Kabar Baik! Bapanas Perpanjang Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta KPM hingga September
-foto : antaranews-
JAKARTA, JAMBITV.CO - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juli hingga September 2026 guna menjada daya beli masyarakat sekaligus membantu menstabilkan harga beras.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono dikutip dari Antaranews.com, Selasa (14/07/2026) mengatakan penyaluran tahap kedua berlangsung selama tiga bulan dengan alokasi beras sebanyak 10 kilogram bagi setiap KPM.
"Nah ini kabar baik buat masyarakat seluruh Indonesia bahwa nanti bulan Juli, Agustus, September, 3 bulan, ini ada bantuan pangan tahap kedua. Ada 3 bulan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk sekitar 33 juta keluarga penerima manfaat," kata Maino.
Ia meyakini distribusi bantuan beras kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat akan memperkuat pasokan di tingkat masyarakat sekaligus membantu meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen.
"Mudah-mudahan ini bisa meredam harga beras karena ada sekitar 33 juta rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk selama 3 bulan. Juli, Agustus, September," tambah Maino.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi–Bapanas Pastikan Pangan Aman dan Terjangkau Selama Ramadhan
Dia menjelaskan pelaksanaan bantuan pangan tahun ini tidak mengalami jeda karena pemerintah sebelumnya telah memperpanjang penyaluran alokasi Februari dan Maret hingga berakhir pada penghujung Juni 2026.
Ia menambahkan keberlanjutan program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan terhadap masyarakat terus berjalan sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Maino menyebut alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena program tahun ini dijalankan selama sedikitnya lima bulan penyaluran kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, program bantuan pangan beras pada 2025 hanya berlangsung selama empat bulan alokasi yakni Juni, Juli, Oktober, dan November dengan cakupan waktu lebih singkat.
Menurut Maino, intervensi pemerintah melalui bantuan pangan juga memberikan dampak positif terhadap pengendalian inflasi pangan yang menjadi salah satu indikator penting stabilitas ekonomi nasional.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi pangan tahunan hingga Juni 2026 turun menjadi 5,58 persen dibandingkan 6,24 persen pada Mei sehingga semakin mendekati sasaran pemerintah.
BACA JUGA:Muaro Jambi Kebagian 92,4 Ton Benih Padi, Pemkab Kejar Target Swasembada Pangan
Sementara itu, inflasi pangan bulanan juga menurun dari 0,22 persen pada Mei menjadi 0,14 persen pada Juni dengan komoditas bawang merah, bawang putih, dan beras memberikan andil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: