KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Seorang pemuda 22 tahun ditangkap Unit Opsnal Polsek Kota Baru. Pemuda tanggung ini ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor, milik temannya sendiri dan menjualnya ke pihak lain.
Polisi dari Unit Operasional Polsek Kota Baru menangkap Diktram 22 tahun atas dugaan penggelapan kendaraan. Ia dituduh meminjam sepeda motor milik temannya bernama Galang dan kemudian menjualnya. Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengatakan, peristiwa bermula pada 21 Oktober lalu, saat Diktram meminjam motor Galang dengan alasan akan pulang ke rumah. Namun setelah motor dipinjam, pemiliknya tidak pernah mendapatkannya kembali. BACA JUGA:Residivis Dibekuk Saat Jual Motor di Rimbo Bujang Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Diktram berada di cucian motor kinclong di Kawasan Talang Gulo. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta sepeda motor sebagai barang bukti. Polisi juga sudah mengamankan penadah yang membeli motor hasil tindak kejahatan itu untuk diproses hukum. “2 orang tersangka ini yaitu kasus penggelapan motor, untuk kronologi nya tersangka ini meminjam motor korban lalu digelapkan.” Ujar Kompol Jimi. BACA JUGA:Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas Kedua tersangka yaitu Diktram dan penadah kini harus mendekam di penjara. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan.Kasus Penggelapan Diktram Ditangkap Usai Gelapkan Motor Teman Sendiri
Kamis 27-11-2025,11:39 WIB
Reporter : agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Selasa 24-02-2026,10:31 WIB
Refleksi Harta dan Hati: Sinergi Amanah di Balik Rekening BAZNAS Kota Jambi
Rabu 18-02-2026,09:06 WIB
Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,10:02 WIB
Sinergi Pemkot, Pusat, dan Legislatif: Wali Kota Jambi Dampingi Reses Ketua DPRD
Kamis 02-04-2026,09:44 WIB
Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:55 WIB
Soal Kebijakan WFH, Bupati Mhd. Fadhil Arief Tegaskan ASN Harus Tetap Bekerja
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,11:44 WIB
Kondisi Kesehatan Bengawan Kamto Memburuk, Ditetapkan Tahanan Rumah
Kamis 02-04-2026,11:37 WIB
Sidang Korupsi Kredit PT PAL di PN Jambi Ungkap Fakta Baru
Kamis 02-04-2026,11:29 WIB