KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Nekat bertransaksi narkoba di area parkiran masjid, seorang kurir sabu berhasil diringkus Timsus Polresta Jambi. Dari tangannya, disita dua paket besar sabu senilai puluhan juta.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapat laporan dari warga, yang curiga dengan aktivitas transaksi narkotika, di area parkiran Masjid Agung Pasar Jambi. Dan benar saja, berdasarkan informasi tersebut, Tim Satnarkotika Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial Haf berusia 35 tahun yang hendak melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar diduga sabu di dalam tas selempang warna hitam milik Haf. Selain itu, diamankan juga satu unit ponsel merek poco, dan kendaraan yang dipakai tersangka. BACA JUGA:Kepolisian Tanjab Barat Amankan Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam pemeriksaan awal Haf mengaku, bahwa sabu tersebut bukan miliknya sendiri. Melainkan diperoleh dari seseorang berinisial B, yang memintanya mengantarkan paket tersebut ke Kawasan Masjid Agung. Sebagai imbalan, Haf dijanjikan upah senilai Rp 5 juta. “Telah diamankan satu orang laki-laki terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Kejadiannya pada hari Sabtu (15/11) pada pukul 11, tempat kejadiannya itu di parkiran Masjid Agung. Untuk barang bukti yang diamankan oleh petugas itu ada dua paket besar diduga narkotika jenis sabu seberat 202,8 gram, dan 197,66 gram. Diamankan juga satu tas sandang dan satu unit handphone.” Ungkap IPDA Deddy Haryadi selaku Kasi Humas Polresta Jambi. BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Seorang Kakek Dan Pemuda Dibekuk Petugas Polisi menjerat Haf dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika, dengan acaman hukuman 20 tahun penjara. Selain itu kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polisi, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar termasuk sosok berinisial B.Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,12:38 WIB
Buaya Gempal Asik Berjemur Di Jamban Sungai Betara
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Sabtu 22-11-2025,12:46 WIB
Dua Ahli Urologi Dan Ahli Bedah Pastikan Tindakan Khitan Terdakwa Sebabkan Luka Berat
Sabtu 22-11-2025,12:32 WIB
Residivis Dibekuk Saat Jual Motor di Rimbo Bujang
Terpopuler
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Senin 24-11-2025,12:38 WIB
Buaya Gempal Asik Berjemur Di Jamban Sungai Betara
Terkini
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,12:48 WIB
Batang Hari Expo 2025 Resmi Dibuka: 167 Stand UMKM Ramaikan HUT ke-77
Senin 24-11-2025,12:43 WIB
Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada ASN yang Berhasil Bebaskan Anak Korban Penculikan
Senin 24-11-2025,12:38 WIB
Buaya Gempal Asik Berjemur Di Jamban Sungai Betara
Senin 24-11-2025,12:28 WIB