DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu Zona Merah

DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu Zona Merah

DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu Zona Merah-Kodri-Jambitv.co

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - DPRD Kota Jambi menindaklanjuti persoalan zona merah dengan mendorong pembentukan tim terpadu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan data serta perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DPRD ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN serta Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat internal untuk membahas pembentukan tim terpadu. Tim ini dirancang melibatkan berbagai pihak, di antaranya kejaksaan, ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya.

Pembentukan tim terpadu ini diharapkan dapat mengoreksi dan memverifikasi data masyarakat yang terdampak zona merah. Selain itu, panitia khusus atau pansus zona merah DPRD juga akan menyusun rekomendasi dan menyurati DJKN agar segera membentuk tim tersebut.

BACA JUGA:Paripurna LKPJ 2025, DPRD Muaro Jambi Beri Apresiasi dan Catatan Infrastruktur

Dalam prosesnya, DPRD akan mengajak Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan verifikasi data secara menyeluruh. Proses verifikasi ini ditargetkan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi ATR/BPN dan DJKN dalam menentukan langkah lebih lanjut terkait penanganan zona merah di Kota Jambi. Kemas Faried berharap dengan adanya pansus dan tim terpadu tersebut, dapat mendorong pemerintah pusat agar dapat memberikan kebijakan yang pro terhadap rakyat.

“Kami berharap pansus mendorong pemerintah pusat mengambil kebijakan pro-rakyat, khususnya daerah zona merah yang sudah menjadi pemukiman, melalui Komisi II, XI, dan XII,” ungkap Kemas Faried Alfarelly, Ketua DPRD Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: