KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Terdakwa TPPU jaringan narkoba Helen, yakni Tek Min Alias Ameng Kumis, akhirnya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp.200.000.000 setelah empat kali penundaan. Jaksa Penuntut Umum menegaskan, uang hasil jual beli narkoba dialirkan melalui rekening lain untuk menyamarkan asal-usulnya.
Tek Min Alias Ameng Kumis terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkotika jaringan Helen, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp.200.000.000 subsider dua tahun kurungan. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi Kamis Sore. BACA JUGA:Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB Dalam tuntutannya jpu menilai Tek Min terbukti menyamarkan aliran dana hasil penjualan narkoba, dengan memindahkannya ke sejumlah rekening yang tidak menggunakan namanya sendiri. Seluruh barang bukti diminta dirampas untuk dimusnahkan. Tuntutan tersebut sempat mengalami empat kali penundaan sebelum akhirnya rampung dan dibacakan. Tek Min tampak hadir didampingi keluarganya yang beberapa kali menghampirinya di ruang tahanan, dan tetap berada di ruang sidang hingga pembacaan tuntutan selesai. BACA JUGA:6 Pengedar Narkoba di Kayu Aro dan Pulau Pandan Berhasil Diamankan BNN Provinsi JambiKasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,15:58 WIB
Gara – Gara Motor Yang Di Belikan Tidak Sesuai Keinginan, Pelaku Ancam Ibunya Dengan Kekerasan
Rabu 28-01-2026,15:38 WIB
Kebakaran di Jambi Selatan Tewaskan Satu Warga, Korban Terjebak di Dalam Rumah
Rabu 28-01-2026,17:46 WIB
Gerakan Penanaman Serentak, Gubernur Al Haris ajak tingkatkan kesadaran jaga lingkungan
Kamis 29-01-2026,09:53 WIB
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kamis 29-01-2026,09:58 WIB
Gerakan Tanam Pohon Warnai HUT Jambi ke-69 di Kota Sungai Penuh
Terkini
Kamis 29-01-2026,10:17 WIB
Klaim Kasus JHT, JKK Dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Tahun 2025 Capai Rp 66 Miliar
Kamis 29-01-2026,10:07 WIB
3 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Marosebo, 5 Polisi Diperiksa Propam
Kamis 29-01-2026,10:04 WIB
Peduli Terhadap Jaminan Kesehatan, Pemkot Jambi Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Pratama
Kamis 29-01-2026,10:01 WIB
Hadiri Gerakan Tanam Pohon Serentak, Kapolres Kerinci Ajak Masyarakat Jaga Alam
Kamis 29-01-2026,09:58 WIB