Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Pauh Hilir

Kamis 13-11-2025,12:44 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

KOTASUNGAIPENUH, JAMBITV.C0 - Satuan Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, yang terjadi pada Selasa (11/11). Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Tanjung Pauh Hilir, Kabupaten Kerinci, yang mengakibatkan korban luka robek di kepala.

‎Satuan Reskrim Polres Kerinci bersama Tim Macan Kincay, berhasil mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pemuda Desa Sumur Jauh, Kabupaten Kerinci pada kemarin sore. ‎Kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti, namun 2 diantara terduga pelaku masih dalam pengejaran Polisi.

‎‎BACA JUGA:Sidang Kasus Pengeroyokan SAD di Tebo, JPU Hadirkan 8 Saksi, 5 Korban Ikut Bersaksi.

‎Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni, berinisial IH (16 tahun), MF (21 tahun) dan MBZ (17 tahun). Dari hasil pengembangan, 2 terduga pelaku inisial AP (20 tahun) dan RF (19 tahun) masih dalam pengejaran Polisi.

‎Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan korban dan saksi sekitar pukul 5 sore, korban inisial MS hendak mengantar 2 temannya menuju Desa Semerap. ‎Ketika melintas di Tanjung Pauh Hilir, korban dihadang sekelompok pemuda yang tak dikenal. Kemudian sekelompok pemuda tersebut melakukan pemukulan hingga kepala korban mengalami luka robek dengan 6 jahitan. ‎Warga setempat sempat melerai, namun para pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. ‎Atas kejadian tersebut terduga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus UIN Jambi Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Diduga dari PMII

“Kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 jam 17.30 WIB, korban dan saksi pergi mengantar kedua temannya ke Desa Semerap. Diperjalanan mereka dihadang pemuda Tanjung Pauh Hilir, kemudian terduga pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan helm sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala korban, setelahnya datang warga untuk melerai peristiwa tersebut dan para pelaku melarikan diri. Korban langsung dibawa ke puskesmas umum dan sekitar pukul 19. 00 pihak keluarga korban membuat laporan di Polres Kerinci. Sampai saat ini, penyelidikan terkait kasus tersebut masih didalami penyidik  Satreskrim Polres Kerinci.” Ungkap AKP Very Prasetyawan.

Kategori :