Niat Beli Sabu Gagal, Dua Pencuri Sound di Jelutung Berhasil Diringkus Polisi

Rabu 12-11-2025,13:30 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - ‎Dua pelaku pencurian sound di kawasan Kecamatan Jelutung ditangkap Polisi. Sound yang dicuri rencananya akan dijual untuk membeli narkoba.

‎Peristiwa pencurian sound ini terjadi di kawasan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Jumat (7/11) kemarin. Kedua pelaku yang ditangkap yakni Midun dan Deni Asnawi. Kapolsek jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, sound yang dicuri kedua pelaku ini yaitu, dua sound sistem besar dan dua yang kecil. Menurut pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, sound yang mereka curi ini rencananya akan dijual, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Namun beruntung sound tersebut belum sempat dijual, sehingga langsung diamankan bersama pelaku.

BACA JUGA:Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polisi ?

‎”Barang bukti yang mereka ambil ada 2 sound sistem yang besar, 2 sound sistem kecil dan satu mixer. Menurut keterangan dari kedua pelaku, hasil dari menjual barang curian ini akan digunakan untuk membeli narkoba.” Ungkap IPTU Choiril Umam.

‎Choiril menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku ini dengan cara, berkeliling pada saat malam hari, sehingga saat melihat target sound yang berada di teras rumah korban, pelaku langsung memutuskan kabel lalu membawa sound tersebut menggunakan sepeda motor. Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Kasus Pencurian 20 Motor Belum Ada Titik Terang dari Polsek Jaluko

 

Kategori :