KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengamankan sebanyak 6 orang pengedar narkoba dari sejumlah TKP. Selain para pelaku, berbagai barang bukti turut diamankan dari TKP.
Pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, dilakukan secara serentak se-Indonesia, yang dimulai sejak 5 hingga 7 November 2025 lalu. PLT Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Rachmad Rasnova mengatakan, 6 pelaku yang diamankan ini dari dua TKP, pertama di Pulau Pandan satu basecamp, dan di Kayu Aro dua basecamp. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, barang bukti narkoba yang diamankan merupakan jaringan dari lapas. Namun sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba di Kabupaten Sarolangun Berhasil Ditangkap Polisi “Kalau dari pengakuan, mereka dapat dari lapas. Lokasi ada dua titik yaitu di Kayu Aro dan Pulau Pandan, mereka ini pengedar,” ucapnya. Dari kasus ini, ada 16 orang yang sempat diamankan. Namun setelah diperiksa, 10 diantaranya hanya merupakan pengguna atau korban, sehingga tidak dilakukan proses hukum. Sementara itu, 6 orang lainnya yang terbukti sebagai pengedar diamankan dari dua TKP. BACA JUGA:Penggerebekan Bandar Narkoba di Sarolangun Digagalkan Massa, Target Operasi Berhasil Kabur Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan dari dua TKP tersebut, mulai dari narkoba sabu, alat hisap, senapan angin, uang, HP, timbangan digital, korek api hingga kertas bening yang diduga untuk membungkus sabu.6 Pengedar Narkoba di Kayu Aro dan Pulau Pandan Berhasil Diamankan BNN Provinsi Jambi
Selasa 11-11-2025,14:18 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,10:52 WIB
Layanan Kesehatan Jiwa Tersedia di Puskesmas Kumun
Sabtu 31-01-2026,10:50 WIB
Tidak Terima Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Fahrudin Laporkan Balik Dinas PUPR
Sabtu 31-01-2026,09:32 WIB
Pertamina EP Jambi Sambut Ajakan Pemprov Hijaukan Jambi
Sabtu 31-01-2026,10:48 WIB
Pemkot Jambi Perkuat Komitmen Pelaksanaan 11 Program Unggulan
Sabtu 31-01-2026,09:27 WIB
Warga Aur Kenali Tolak Jalan Khusus Batubara PT SAS, Rapat dengan Pemerintah Masih Buntu
Terkini
Sabtu 31-01-2026,15:40 WIB
Fajar Baru Filantropi Jambi: Ketika Kompetensi Bertemu Ketulusan di Balik Kemudi Masa Depan
Sabtu 31-01-2026,10:52 WIB
Layanan Kesehatan Jiwa Tersedia di Puskesmas Kumun
Sabtu 31-01-2026,10:50 WIB
Tidak Terima Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Fahrudin Laporkan Balik Dinas PUPR
Sabtu 31-01-2026,10:48 WIB
Pemkot Jambi Perkuat Komitmen Pelaksanaan 11 Program Unggulan
Sabtu 31-01-2026,10:48 WIB