KERINCI, JAMBITV.CO - Kasus dugaan Malapraktik atau kelalaian medis Khitanan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali menjalani persidangan lanjutan. Dalam persidangan ini, 6 orang saksi fakta dihadirkan termasuk Baim korban malapraktek khitanan itu sendiri.
Sidang digelar di ruang sidang kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh, yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Hanafi Insya, bersama 2 anggota M. Novansyah Mertha dan Jessyca Fatmawati Hutagalung. Sidang lanjutan adalah agenda pemanggilan saksi dari jaksa penuntut umum. Dalam persidangan 6 orang saksi dipanggil dari jaksa penuntut umum, saksi fakta dihadirkan korban yakni Baim, orang tua Baim yaitu Dian Tiara, serta orang tua terdakwa dan asisten Yogi Nofranika saat ia melakukan khitanan waktu itu. BACA JUGA:KASUS TPPU JARINGAN NARKOBA HELEN JPU HADIRKAN 3 PENYIDIK BARESKRIM DI PERSIDANGAN Kasubsi II Intelejen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh M.Haris menyampaikan, dalam sidang tersebut JPU dan penasehat hukum terdakwa menyampaikan puluhan pertanyaan kepada saksi. Yang mana pertanyaan tersebut terkait kasus dugaan Malapraktik Khitanan yang terdakwa lakukan, di tempat praktek nya. Pihak Yogi dan kuasa hukum berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, dengan mengutamakan kepentingan pemulihan kesehatan Baim di atas segalanya. Nantinya jika bisa berdamai maka pihak keluarga Yogi akan menanggung pengobatan Baim. BACA JUGA:Terungkap di Persidangan: Terdakwa Pembunuhan Racun Sianida Akui Awalnya Beli untuk Bunuh Diri Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci: 6 Saksi Termasuk Korban Dihadirkan Di Persidangan
Jumat 07-11-2025,12:59 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:44 WIB
Truk Tronton Diduga Over Kapasitas Tabrak Toko Manisan, Sopir Melarikan Diri
Jumat 27-02-2026,16:46 WIB
nasabah kembali percayai bank Jambi, Usai pengembalian Dana secara utuh
Jumat 27-02-2026,11:23 WIB
PN Bogor Kabulkan Gugatan Dahlan Iskan, Tegaskan Status Saham PT Bogor Ekspres Media
Jumat 27-02-2026,10:47 WIB
Perkuat Silahturahmi, Pemkot Jambi Gelar Buka Puasa Bersama
Jumat 27-02-2026,11:28 WIB
Mantan Kadishub Kerinci Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Kasus Korupsi PJU
Terkini
Jumat 27-02-2026,18:03 WIB
Semarak Ramadhan 1447 H, Warga Dihibur Musik Hadroh Saat Ngabuburit Di Muara Bulian
Jumat 27-02-2026,16:46 WIB
nasabah kembali percayai bank Jambi, Usai pengembalian Dana secara utuh
Jumat 27-02-2026,11:44 WIB
Truk Tronton Diduga Over Kapasitas Tabrak Toko Manisan, Sopir Melarikan Diri
Jumat 27-02-2026,11:41 WIB
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PT PAL, Dua Mantan Karyawan Jadi Saksi
Jumat 27-02-2026,11:28 WIB