KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Dua truk tangki bernomor polisi BK 8946 GL dan BK 8002 BM, yang mengangkut puluhan ton bbm solar ilegal diamankan polisi. Saat itu dua orang sopir serta dua oknum TNI juga diamankan saat berada di truk tangki tersebut.
Dua truk tangki yang diamankan tersebut berisikan bbm solar ilegal sebanyak 32 ton, yang merupakan milik pt nbs. Dua truk ini diamankan di kawasan Kabupaten Muaro Jambi dan kawasan Alam Barajo Kota Jambi, saat hendak menuju ke Pekan Baru Riau. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengangkutan bbm ilegal yang berasal dari Sumatra Selatan menuju Pekanbaru Riau. BACA JUGA:Wali Kota Jambi: Pemkot Siap Tindak Tegas Gudang BBM Ilegal Setelah dilakukan pengecekan ke tkp pertama di kawasan Muaro Jambi, diamankan dua orang yang terdiri dari satu sopir berinisial S beserta oknum TNI. Dan di tkp kedua di kawasan Lingkar Selatan, juga dua orang terdiri dari sopir brinisial RAL dan satu oknum TNI diamankan. Kemudian semua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Jambi, sedangkan untuk dua oknum TNI diserahkan ke Denpom Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. “Subdit 4 mendapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan pengangkutan yang diduga mengangkut bbm ilegal yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Dan kemudian kami amankan yakni ada dua orang, satu inisal S bersama dengan oknum TNI. Yang di tkp kedua di jalan lingkar selatan atas nama RAL bersama dengan oknum TNI. Kemudian kami langsung bawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, barang bukti kami amankan dan kami periksa. Kemudian untuk oknum TNI itu sudah kami limpahkan kepada Denpom,” ujarnya. BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Batang Hari Warning Seluruh SPBU Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua orang sopir truk tangki yang mengangkut bbm ilegal tersebut, dua oknum TNI berasal dari Pekan Baru, dan mereka dikatakan hanya mendampingi. Sehingga terkait hal ini, pihak kepolisian akan memanggil pihak PT NBS untuk memberikan keterangan lebih lanjut.Polisi Amankan 2 Oknum TNI Serta Supir yang Diduga Terlibat Kasus Bbm Ilegal 32 Ton
Kamis 06-11-2025,11:12 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-11-2025,14:52 WIB
Mahkamah Agung Perintahkan Penahanan Don Fitrijaya, Kasus Stadion Mini Sungai Penuh Berlanjut
Sabtu 08-11-2025,13:44 WIB
Nahas, Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Menjelang Pernikahan
Sabtu 08-11-2025,13:29 WIB
Alat Bukti Lengkap, Polres Bungo Pastikan Anak Jadi Pelaku Pembunuhan di Batang Tebo
Sabtu 08-11-2025,13:24 WIB
Warga Grebek Pencuri Sawit di Pijoan, Motor Pelaku Ludes Terbakar
Terpopuler
Sabtu 08-11-2025,14:52 WIB
Mahkamah Agung Perintahkan Penahanan Don Fitrijaya, Kasus Stadion Mini Sungai Penuh Berlanjut
Sabtu 08-11-2025,13:36 WIB
Dukung Pendidikan, Al Haris Bantu 498 Siswa Merangin Lewat Program Dumisake
Sabtu 08-11-2025,10:22 WIB
Damkar Evakuasi Ratusan Ular dari Rumah Warga, Himbau Masyarakat Untuk Waspada
Sabtu 08-11-2025,13:19 WIB
Motor KLX Warga Jaluko Dicuri, Polisi Temukan Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam
Sabtu 08-11-2025,12:32 WIB
Proyek Drainase Talang Banjar Diminta Lebih Berkoordinasi agar Tak Menimbulkan Kemacetan
Terkini
Sabtu 08-11-2025,14:52 WIB
Mahkamah Agung Perintahkan Penahanan Don Fitrijaya, Kasus Stadion Mini Sungai Penuh Berlanjut
Sabtu 08-11-2025,13:44 WIB
Nahas, Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Menjelang Pernikahan
Sabtu 08-11-2025,13:36 WIB
Dukung Pendidikan, Al Haris Bantu 498 Siswa Merangin Lewat Program Dumisake
Sabtu 08-11-2025,13:29 WIB