SUNGAI PENUH, JAMBITV.CO - Fahruddin, anggota aktif di DPRD Kota Sungai Penuh dari fraksi Golkar ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pengrusakan bollard atau pembatas jalan milik Pemerintah Sungai Penuh. Diketahui Fahrudin saat melakukan aksinya, ia menyiarkan langsung di akun sosial media Facebook miliknya. Ia sengaja merusak bollard tersebut dengan cara di gerinda.
BACA JUGA:Infrastuktur Jalan Rusak Parah, Jalan Sungai Hangat Kerinci Jadi Kolam Dalam siaran langsung, ia beralasan bahwa bollard atau pembatas jalan tersebut menganggu arus lalulintas dan membahayakan bagi masyarakat. namun aksinya tersebut mendapat kecaman dari beberapa pihak, hingga ia dilaporkan ke Polres Kerinci. Sebelumnya pada 14 Februari 2025 lalu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi, serta gelar pekara dan pemeriksaan para saksi. Adapun 10 tiang pembatas telah dibongkar, serta gerinda atau mesin pemotong telah disita oleh polisi untuk menjadi barang bukti. Fahruddin pun terbukti melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. diketahui saat ini Fahrudin belum ditahan karena ada beberapa alasan, untuk seterusnya pihak kepolisian akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan kejaksaan. BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga Pulau Tengah Cuci Piring di Tengah Jalan “Untuk tersangka koperatif terutama tadi sebagai saksi beliau datang memberikan keterangan di Satreskrim. Untuk saksi dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 14 orang saksi. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 10 tiang kemudian gerinda. Tersangka melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.Oknum DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Kasus Kerusakan Bollard
Selasa 04-11-2025,12:41 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 31-08-2026,10:22 WIB
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Tanam Perdana Padi Teknologi PM AAS di Sungai Penuh
Selasa 21-07-2026,10:11 WIB
Spektakuler! Sungai Penuh Sukses Pukau Ribuan Pengunjung di Jambi Elok Nian 2026
Senin 29-06-2026,10:53 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh
Selasa 02-06-2026,10:01 WIB
Wako Alfin Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Sungai Penuh
Senin 25-05-2026,10:27 WIB
Kapolres Cup U-40. Alfin Berharap dengan Adanya Turnamen Ini Dapat Memperkuat Persaudaraan
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,10:38 WIB
Hotspot Melonjak, Hampir 200 Hektare Lahan Terbakar di Tanjab Timur
Kamis 03-09-2026,09:45 WIB
ISPU Muaro Jambi 110-130, SD-SMP Kembali Sekolah Wajib Pakai Masker
Kamis 03-09-2026,10:35 WIB
Komisi III DPRD Tebo Sidak Pembangunan Jalan Kabupaten yang Didanai PT SMI di Tebo Tengah
Kamis 03-09-2026,09:52 WIB
Kemarau Hampir 2 Bulan, Muaro Jambi Gelar Salat Istisqa di Tengah Kepungan Asap Karhutla
Terkini
Kamis 03-09-2026,14:55 WIB
Polemik Zona Merah, Puluhan Warga Kembali Geruduk BPN Kota Jambi
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,14:02 WIB
Dampak Kemarau, Dua Kecamatan di Tebo Gelar Salat Istisqa
Kamis 03-09-2026,13:51 WIB
Kabut Asap, PJJ Masih Berlanjut, Disdik Jambi Belum Siapkan Bantuan Kuota Internet Gratis
Kamis 03-09-2026,13:43 WIB