SUNGAI PENUH, JAMBITV.CO - Fahruddin, anggota aktif di DPRD Kota Sungai Penuh dari fraksi Golkar ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pengrusakan bollard atau pembatas jalan milik Pemerintah Sungai Penuh. Diketahui Fahrudin saat melakukan aksinya, ia menyiarkan langsung di akun sosial media Facebook miliknya. Ia sengaja merusak bollard tersebut dengan cara di gerinda.
BACA JUGA:Infrastuktur Jalan Rusak Parah, Jalan Sungai Hangat Kerinci Jadi Kolam Dalam siaran langsung, ia beralasan bahwa bollard atau pembatas jalan tersebut menganggu arus lalulintas dan membahayakan bagi masyarakat. namun aksinya tersebut mendapat kecaman dari beberapa pihak, hingga ia dilaporkan ke Polres Kerinci. Sebelumnya pada 14 Februari 2025 lalu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi, serta gelar pekara dan pemeriksaan para saksi. Adapun 10 tiang pembatas telah dibongkar, serta gerinda atau mesin pemotong telah disita oleh polisi untuk menjadi barang bukti. Fahruddin pun terbukti melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. diketahui saat ini Fahrudin belum ditahan karena ada beberapa alasan, untuk seterusnya pihak kepolisian akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan kejaksaan. BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga Pulau Tengah Cuci Piring di Tengah Jalan “Untuk tersangka koperatif terutama tadi sebagai saksi beliau datang memberikan keterangan di Satreskrim. Untuk saksi dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 14 orang saksi. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 10 tiang kemudian gerinda. Tersangka melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.Oknum DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Kasus Kerusakan Bollard
Selasa 04-11-2025,12:41 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,09:14 WIB
Sungai Penuh Raih Dukungan Pusat Benahi Persoalan Sampah
Senin 16-02-2026,10:26 WIB
Ringankan Beban Warga Jelang Ramadhan, Gerakan Pangan Murah Digelar di Sungai Penuh
Sabtu 07-02-2026,09:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum Damkar Sungai Penuh Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 03-02-2026,10:34 WIB
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sungai Penuh Menurun
Senin 02-02-2026,09:34 WIB
Gigitan Hewan Peliharaan di Sungai Penuh Naik di 2025
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,10:05 WIB
Eks Polisi Pembunuh Dosen Cantik Dilimpahkan ke Kejari Bungo
Selasa 03-03-2026,09:23 WIB
Jumlah Pengemis di Kota Jambi Meningkat Selama Ramadan
Selasa 03-03-2026,09:57 WIB
Gelar Buber Bersama Ormas Kota Jambi, Langkah Strategis Wali Kota Maulana Bersama Membangun Daerah
Selasa 03-03-2026,09:28 WIB
Operasi Pasar Murah di Tanjabtim, Penerima PKH Tebus Sembako Hanya Rp 75 Ribu
Selasa 03-03-2026,09:54 WIB
Aktivitas PETI Masih terjadi di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci
Terkini
Selasa 03-03-2026,10:08 WIB
Aston Jambi Gelar Buka Bersama Media di Ramadan 2026, Merajut Silaturahmi, Menguatkan Komunikasi
Selasa 03-03-2026,10:05 WIB
Eks Polisi Pembunuh Dosen Cantik Dilimpahkan ke Kejari Bungo
Selasa 03-03-2026,09:57 WIB
Gelar Buber Bersama Ormas Kota Jambi, Langkah Strategis Wali Kota Maulana Bersama Membangun Daerah
Selasa 03-03-2026,09:54 WIB
Aktivitas PETI Masih terjadi di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci
Selasa 03-03-2026,09:49 WIB