KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sidang perkara TPPU hasil narkotika dengan terdakwa Tek Min alias Ameng Kumis kembali ditunda untuk kedua kalinya. Penasihat hukum terdakwa mengatakan, sidang ditunda karena alasan tuntutan dari JPU belum selesai.
Agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap adik Helen Dian Krisnawati, yakni Tek Min alias Ameng Kumis, di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis 30 Oktober 2025 kembali ditunda. Pasca sebelumnya ditunda pada 24 Oktober minggu lalu. Penasihat hukum terdakwa, Arif Pribadi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa persidangan kembali ditunda. Menurutnya, persidangan belum dapat dilakukan, karena tuntutan belum siap atau rentut belum turun dari kejagung. BACA JUGA:Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu Sebelumnya diketahui Tek Min, didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tindak pidana narkotika, jaringan ratu narkoba Jambi yakni Helen Dian Krisnawati. Tek Min diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 uu no 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, jo pasal 10.Tuntutan Dari JPU Belum Selesai, Sidang Tuntutan Tek Min Kembali Ditunda
Sabtu 01-11-2025,14:47 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:59 WIB
Dampak Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Muaro Jambi Sentuh Rp120 Ribu/Kg
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:14 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Motor Hingga Korban Terkapar Di Ruas Jalan Ex Arena MTQ Muara Bulian
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB