TANJAB TIMUR, JAMBITV.CO - Unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang kakek, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku yang diketahui berinisial I, merupakan warga Rantau Rasau, ditangkap petugas setelah orang tua korban melaporkan kejadian bejat tersebut ke Polres Tanjab Timur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang anak perempuan, masing-masing berusia 7 dan 9 tahun. Aksi tak senonoh itu terjadi di belakang Masjid Fastabiqul Khairat, Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang jemaah pengajian yang sering menginap dari masjid ke masjid. Modus pelaku dengan memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lingkungan masjid untuk melakukan aksi bejatnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja Kapolres tanjab timur AKBP maulia kuswicaksono membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur beserta sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku berinisial I dijerat Pasal 82 ayat satu, jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak, agar terhindar dari tindakan kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar. “Memang ada kejadian pencabulan terhadap anak yang mana kejadian pada tanggal 22 Oktober 2025 sekitar pukul setengah dua dengan TKP di belakang Masjid Fastabiqul Khairat Muara Sabak, Tanjab Timur dengan tersangka satu orang atas nama IB, Korbannya dua orang anak 7 tahun dan 9 tahun. Jadi, anak ini adalah warga di sekitar masjid tersebut yang mana tersangka adalah salah satu jama’ah dalam masjid, sedang berada di masjid tersebut,” ungkapnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
Jumat 31-10-2025,13:32 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Jumat 27-03-2026,09:41 WIB
Bupati Anwar Sadat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal
Senin 09-03-2026,10:16 WIB
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Senin 09-03-2026,10:13 WIB
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Selasa 20-01-2026,09:44 WIB
2 Rumah Dan 1 Toko Di Tanjab Barat Ludes Terbakar
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,10:38 WIB
Hotspot Melonjak, Hampir 200 Hektare Lahan Terbakar di Tanjab Timur
Kamis 03-09-2026,09:45 WIB
ISPU Muaro Jambi 110-130, SD-SMP Kembali Sekolah Wajib Pakai Masker
Kamis 03-09-2026,10:35 WIB
Komisi III DPRD Tebo Sidak Pembangunan Jalan Kabupaten yang Didanai PT SMI di Tebo Tengah
Kamis 03-09-2026,09:52 WIB
Kemarau Hampir 2 Bulan, Muaro Jambi Gelar Salat Istisqa di Tengah Kepungan Asap Karhutla
Terkini
Kamis 03-09-2026,14:55 WIB
Polemik Zona Merah, Puluhan Warga Kembali Geruduk BPN Kota Jambi
Kamis 03-09-2026,14:35 WIB
Siaga Karhutla, Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Capai 1.776 Hektare
Kamis 03-09-2026,14:02 WIB
Dampak Kemarau, Dua Kecamatan di Tebo Gelar Salat Istisqa
Kamis 03-09-2026,13:51 WIB
Kabut Asap, PJJ Masih Berlanjut, Disdik Jambi Belum Siapkan Bantuan Kuota Internet Gratis
Kamis 03-09-2026,13:43 WIB