TANJAB TIMUR, JAMBITV.CO - Unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang kakek, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku yang diketahui berinisial I, merupakan warga Rantau Rasau, ditangkap petugas setelah orang tua korban melaporkan kejadian bejat tersebut ke Polres Tanjab Timur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang anak perempuan, masing-masing berusia 7 dan 9 tahun. Aksi tak senonoh itu terjadi di belakang Masjid Fastabiqul Khairat, Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang jemaah pengajian yang sering menginap dari masjid ke masjid. Modus pelaku dengan memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lingkungan masjid untuk melakukan aksi bejatnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja Kapolres tanjab timur AKBP maulia kuswicaksono membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur beserta sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku berinisial I dijerat Pasal 82 ayat satu, jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak, agar terhindar dari tindakan kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar. “Memang ada kejadian pencabulan terhadap anak yang mana kejadian pada tanggal 22 Oktober 2025 sekitar pukul setengah dua dengan TKP di belakang Masjid Fastabiqul Khairat Muara Sabak, Tanjab Timur dengan tersangka satu orang atas nama IB, Korbannya dua orang anak 7 tahun dan 9 tahun. Jadi, anak ini adalah warga di sekitar masjid tersebut yang mana tersangka adalah salah satu jama’ah dalam masjid, sedang berada di masjid tersebut,” ungkapnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
Jumat 31-10-2025,13:32 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Jumat 27-03-2026,09:41 WIB
Bupati Anwar Sadat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal
Senin 09-03-2026,10:16 WIB
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Senin 09-03-2026,10:13 WIB
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Selasa 20-01-2026,09:44 WIB
2 Rumah Dan 1 Toko Di Tanjab Barat Ludes Terbakar
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:45 WIB
Meningkat Signifikan, Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Sudah Di Level Siaga Persiapan
Rabu 20-05-2026,10:27 WIB
Polres Tebo Gagalkan Penyelundupan 23 Ton BBM Olahan dari Bayung Lincir
Rabu 20-05-2026,10:02 WIB
Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Kepada 12 Kepala Keluarga Korban Bencana
Rabu 20-05-2026,10:03 WIB
Jelang Idul Adha, Wali Kota Maulana Luncurkan Operasi Pasar Murah Tekan Harga dan Inflasi
Terkini
Rabu 20-05-2026,11:25 WIB
Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig
Rabu 20-05-2026,11:23 WIB
Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Rabu 20-05-2026,10:32 WIB
Tiga Pekerja Diduga Keracunan Di Dalam Palka Tongkang KM TS Daya Niaso Muaro Jambi
Rabu 20-05-2026,10:27 WIB
Polres Tebo Gagalkan Penyelundupan 23 Ton BBM Olahan dari Bayung Lincir
Rabu 20-05-2026,10:25 WIB