TANJAB TIMUR, JAMBITV.CO - Unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang kakek, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku yang diketahui berinisial I, merupakan warga Rantau Rasau, ditangkap petugas setelah orang tua korban melaporkan kejadian bejat tersebut ke Polres Tanjab Timur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang anak perempuan, masing-masing berusia 7 dan 9 tahun. Aksi tak senonoh itu terjadi di belakang Masjid Fastabiqul Khairat, Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang jemaah pengajian yang sering menginap dari masjid ke masjid. Modus pelaku dengan memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lingkungan masjid untuk melakukan aksi bejatnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja Kapolres tanjab timur AKBP maulia kuswicaksono membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur beserta sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku berinisial I dijerat Pasal 82 ayat satu, jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak, agar terhindar dari tindakan kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar. “Memang ada kejadian pencabulan terhadap anak yang mana kejadian pada tanggal 22 Oktober 2025 sekitar pukul setengah dua dengan TKP di belakang Masjid Fastabiqul Khairat Muara Sabak, Tanjab Timur dengan tersangka satu orang atas nama IB, Korbannya dua orang anak 7 tahun dan 9 tahun. Jadi, anak ini adalah warga di sekitar masjid tersebut yang mana tersangka adalah salah satu jama’ah dalam masjid, sedang berada di masjid tersebut,” ungkapnya. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
Jumat 31-10-2025,13:32 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 27-03-2026,09:41 WIB
Bupati Anwar Sadat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal
Senin 09-03-2026,10:16 WIB
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Senin 09-03-2026,10:13 WIB
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Selasa 20-01-2026,09:44 WIB
2 Rumah Dan 1 Toko Di Tanjab Barat Ludes Terbakar
Sabtu 27-12-2025,08:13 WIB
Kasus Pencabulan di Pelatihan Silat Jambi, Korban Mencapai 16 Orang
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB
Polres Kerinci Kejar Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rawang
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,10:46 WIB
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Rabu 01-04-2026,10:48 WIB
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Rabu 01-04-2026,10:16 WIB
Wali Kota Jambi Maulana Ungkap Kinerja 2025: Ekonomi Tumbuh di Tengah Tekanan Global
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB
Polres Kerinci Kejar Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rawang
Rabu 01-04-2026,10:48 WIB