SAROLANGUN,JAMBITV.CO - Kasus persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Bathin VIII, saat ini menemukan fakta baru. Di mana DP3A Sarolangun mewakili korban menyebutkan, saat kejadian, korban diancam pelaku untuk mengikuti aksi bejatnya sebelum digerebek dan digilir oleh tiga pelaku lainnya.
Kasus persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Bathin 8 Sarolangun beberapa waktu lalu, yang sempat viral karena digilir oleh tiga orang pelaku yang melakukan penggerebekan, mengungkap fakta baru. di mana pihak korban AS 14 tahun melalui Dinas DP3A Sarolangun menyampaikan fakta, bahwa korban melakukan hal tersebut karena mendapatkan ancaman dari pelaku R, yang kala itu masih berstatus pacar korban. Setelah di ancam dan di paksa pelaku, untuk menuruti aksi bejatnya, korban digilir oleh tiga pelaku lainnya saat digerebek, di ruang sekolah salah satu sma yang ada di Kecamatan Bathin 8. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja Hal ini di sampaikan langsung oleh fasilitator rehabilitasi UPTD PPA DP3A Sarolangun Sri Lutfiwati. dirinya menyebutkan bahwa, pelaku R yang saat itu pacar korban, mengancam korban akan menyebarkan poto screenshoot tidak senonoh milik korban jika tidak ingin menuruti permintaan pelaku. Meskipun korban sudah meminta untuk memutuskan hubungan dengan pelaku, namun ancaman pelaku sendiri membuat korban as terpaksa harus menuruti permintaan pelaku. “Korban ini sudah tidak sanggup lagi diancam terus menerus, sedangkan pelaku terus mengancam menggunakan properti milik pribadi. Bahan ancamannya ini berupa foto pribadi milik korban, yang diambil tanpa seizin korban. Foto yang tidak senonoh inpun diambil tanpa izin dari korban.” Ujar Sri. BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja Sementara itu, UPTD PPA juga menyebutkan saat ini korban masih mengalami trauma atas kejadian, serta viralnya video yang menimpa korban. Sehingga saat ini selain pelaku persetubuhan, pihaknya juga mencari siapa penyebar video tersebut sehingga video tersebut menyebar di masyarakat,Kasus Persetubuhan Anak, Korban Diancam Pelaku Untuk Ikuti Aksi Bejatnya .
Rabu 29-10-2025,13:19 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,11:03 WIB
BAZNAS Sarolangun Salurkan Beasiswa untuk 105 Mahasiswa dan Bantuan Hewan Ternak
Kamis 30-10-2025,09:20 WIB
Di Bulan Oktober, 57 Kasus Sudah Ditangani Dp3a Sarolangun Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Rabu 29-10-2025,13:19 WIB
Kasus Persetubuhan Anak, Korban Diancam Pelaku Untuk Ikuti Aksi Bejatnya .
Selasa 28-10-2025,12:08 WIB
Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Di Sarolangun Dibekuk Polisi
Senin 27-10-2025,10:32 WIB
Diduga Akan Lakukan Balap, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan
Terpopuler
Kamis 30-10-2025,09:26 WIB
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Kamis 30-10-2025,11:11 WIB
Kadis dan Mantan Kadisdik Batanghari Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP Nur Pehatul Janna
Kamis 30-10-2025,11:07 WIB
Ratusan Massa Geruduk DPRD Tebo, Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah
Kamis 30-10-2025,10:59 WIB
Janji Kerja Satpam Berujung Tipu-Tipu, Warga Muaro Jambi Jadi Korban Rekrutmen Palsu
Kamis 30-10-2025,11:03 WIB
BAZNAS Sarolangun Salurkan Beasiswa untuk 105 Mahasiswa dan Bantuan Hewan Ternak
Terkini
Kamis 30-10-2025,15:03 WIB
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi
Kamis 30-10-2025,14:15 WIB
Sambangi Polres Batang Hari, Kompolnas Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik
Kamis 30-10-2025,11:11 WIB
Kadis dan Mantan Kadisdik Batanghari Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP Nur Pehatul Janna
Kamis 30-10-2025,11:07 WIB
Ratusan Massa Geruduk DPRD Tebo, Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah
Kamis 30-10-2025,11:03 WIB