KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak rumah sakit, serta menerima hasil visum terkait bayi yang dimakamkan di kebun pisang warga, di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, bahwa dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan terhadap saksi, termasuk pihak rumah sakit dan hasil visum yang diterima, bahwa tidak ada ditemukan adanya dugaan unsur pidana terhadap bayi yang dimakamkan di kebun pisang warga, di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada jUMAT(24/10/2025). Hal ini disampaikan jimi saat pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tersebut. BACA JUGA:Warga Simpang Rimbo Heboh Temukan Makam Bayi Di Kebun Pisang “Hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan dari pihak rumah sakit dan berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya tindak pidana," Ujar Jimi Kemudian kata Jimi, setelah ini dipastikan tidak ada unsur pidana, jasad bayi tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga, dan saat ini telah dimakamkan secara layak. BACA JUGA:Penemuan Makam Bayi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Orang TuaPolisi Telah Periksa Saksi, Atas Penemuan Mayat Bayi Di Kebun Pisang
Selasa 28-10-2025,12:13 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :