KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tebo, Aspan, dihadirkan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur. Aspan mengklaim tidak mengetahui teknis pengerjaan proyek karena seluruhnya diurus oleh dinas terkait. Dia bahkan menegaskan tidak ada menerima keuntungan pribadi.
Persidangan kasus korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin, 27 Oktober 2025. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Pj Bupati Tebo Aspan dan tiga saksi lainnya, yaitu Desman Arif sebagai pembuat penawaran kerja sama proyek, Nur Widianto kepala tukang, serta Sidik dari pihak asuransi jaminan pelaksanaan pekerjaan. BACA JUGA:Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi Mantan Pj Bupati Aspan, dalam persidangan, menjelaskan awal mula pembangunan Pasar Bungur. Menurutnya, saat itu ada pengusulan program pasar di Tebo, kemudian dikoordinasikan dengan anggota DPR RI H. Bakri untuk berkonsultasi ke Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Akhirnya, ia bersama Kepala Disperindag, yang kini menjadi terdakwa, dan juga jajaran kemudian ke kementerian mengusulkan pembangunan lima pasar, namun hanya Pasar Bungur yang disetujui. Lebih lanjut, dirinya mengklaim bahwa hanya satu kali mengantar dinas dan jajaran untuk pengusulan ke kementerian. Setelah disetujui, seluruh teknis pembangunan dan pengerjaan, termasuk pemilihan konsultan pengawas, kontraktor, hingga tukang diserahkan kepada dinas terkait. Ia hanya menerima laporan progres saja oleh Kadis ataupun Kabid. Dan selama menjabat, dirinya menjelaskan pernah meninjau pembangunan hanya sebanyak tiga kali: pertama saat pemasangan fondasi, pemasangan keramik lantai, dan saat pasar sudah diisi pedagang. BACA JUGA: Kades Muaro Hemat Resmi Jadi Tersangka, Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp900 Juta Di tengah persidangan, saat jaksa melontarkan pertanyaan apakah saksi menerima bagian dari proyek tersebut, Aspan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak menerima keuntungan pribadi.Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung Pribadi
Selasa 28-10-2025,11:08 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,09:33 WIB
Kasus Penikaman Di Pasar Angso Duo, ?Berkas Perkara Sedang Digarap Penyidik
Kamis 30-10-2025,09:26 WIB
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Rabu 29-10-2025,14:22 WIB
2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Rabu 29-10-2025,14:17 WIB
Suliyanti tegaskan tak tahu seluruh keterangan saksi
Rabu 29-10-2025,14:07 WIB
?seorang pria di sulanjana ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah
Terpopuler
Rabu 29-10-2025,14:17 WIB
Suliyanti tegaskan tak tahu seluruh keterangan saksi
Rabu 29-10-2025,13:19 WIB
Kasus Persetubuhan Anak, Korban Diancam Pelaku Untuk Ikuti Aksi Bejatnya .
Rabu 29-10-2025,13:43 WIB
Ratusan massa dari 10 desa berkumpul di simpang tugu sultan taha
Rabu 29-10-2025,14:22 WIB
2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Rabu 29-10-2025,13:50 WIB
Mobil dinas pemkot sungai penuh alami kecelakaan tunggal?
Terkini
Kamis 30-10-2025,10:59 WIB
Janji Kerja Satpam Berujung Tipu-Tipu, Warga Muaro Jambi Jadi Korban Rekrutmen Palsu
Kamis 30-10-2025,09:33 WIB
Kasus Penikaman Di Pasar Angso Duo, ?Berkas Perkara Sedang Digarap Penyidik
Kamis 30-10-2025,09:28 WIB
Dugaan Kasus Penipuan, Manajemen Tegaskan Rekrutmen Satpam Bebas Biaya
Kamis 30-10-2025,09:26 WIB
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Kamis 30-10-2025,09:23 WIB