KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data terbaru, dalam satu tahun tercatat rata-rata 35 kasus perceraian di lingkungan ASN Pemerintah Kota Jambi. Faktor utama yang memicu keretakan rumah tangga tersebut adalah masalah ekonomi, kecanduan judi online, serta pinjaman online yang menjerat sejumlah ASN.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perceraian di kalangan ASN. Ia menilai fenomena ini tidak hanya merusak keharmonisan rumah tangga, tetapi juga berdampak serius terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban perceraian. BACA JUGA:Kasus Perselingkuhan Dan Judol Selalu Jadi Penyebab Perceraian “Terjadi perceraian ada juga pernikahan dini, dan yang paling dirugikan banyak sekali perempuan serta anak-anak karena belum siap secara psikologis dan mental. Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama atas kerja samanya hingga Kota Jambi meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pertama. Namun yang perlu menjadi perhatian, dari 144 gugatan, sebagian besar adalah perceraian, dan ini memberikan kerugian besar bagi perempuan karena nafkah sering tidak diberikan,” ujar Maulana, Wali Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi saat ini terus melakukan pembinaan dan edukasi bagi ASN yang mengalami masalah rumah tangga. Melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPA), pemerintah berupaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. BACA JUGA:Perkara di Pengadilan Agama Sungai Penuh Meningkat, Didominasi Kasus Perceraian Selain itu, Pemkot juga mendorong pemotongan gaji bagi ASN yang bercerai untuk memastikan hak-hak mantan istri dan anak tetap terpenuhi, sesuai keputusan pengadilan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka perceraian sekaligus meningkatkan kesadaran ASN agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjaga keharmonisan rumah tangga. BACA JUGA:Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus PerceraianAkibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun
Senin 27-10-2025,10:51 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,10:51 WIB
Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun
Senin 27-10-2025,10:30 WIB
Warga Simpang Rimbo Heboh Temukan Makam Bayi Di Kebun Pisang
Senin 27-10-2025,10:25 WIB
Penemuan Makam Bayi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Orang Tua
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Terpopuler
Senin 27-10-2025,10:36 WIB
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru
Senin 27-10-2025,10:23 WIB
Kasus Perselingkuhan Dan Judol Selalu Jadi Penyebab Perceraian
Senin 27-10-2025,10:39 WIB
Infrastuktur Jalan Rusak Parah, Jalan Sungai Hangat Kerinci Jadi Kolam
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Tiga Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Muaro Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban
Senin 27-10-2025,10:51 WIB
Akibat Judi Online, Angka Perceraian ASN di Kota Jambi Capai 35 Kasus per Tahun
Terkini
Senin 27-10-2025,23:27 WIB
Rekomendasi Turun, Dr. Muhammad Padli Ketua Baznas Kota Jambi 2025-2030
Senin 27-10-2025,21:03 WIB
Dari Merangin, Nisa Mengedukasi Lewat Pariwisata dan Kepedulian Sosial
Senin 27-10-2025,17:38 WIB
Dekatkan Dunia Hulu Migas ke Mahasiswa, PHR Zona 1 Gelar Kuliah Umum di Jambi dan Palembang
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam
Senin 27-10-2025,11:19 WIB