KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Persidangan kasus ketok palu RAPBD 2017–2018 yang menyeret Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, kembali digelar. Kali ini jaksa dari KPK menghadirkan dua orang saksi yang juga merupakan mantan anggota dewan.
Masih dalam agenda pembuktian, kali ini jaksa penuntut umum dari KPK menghadirkan dua orang saksi mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, di antaranya Nasir Umar, mantan Ketua Fraksi Demokrat, dan Tadjudin Hasan dari Fraksi PKB. Dalam persidangan, keduanya memberikan kesaksian terkait adanya penerimaan uang pengesahan ketok palu. Saksi Tadjudin Hasan mengatakan bahwa dirinya menerima uang tersebut melalui Kusnidar, yang diantarkan ke rumah pribadinya. Uang tersebut senilai Rp200 juta, yang diberikan dua tahap, pertama pada bulan April kemudian di bulan Juli. BACA JUGA: Emi Nopisah Jadi Saksi, Ungkap Ketidaktahuan Sekretariat DPRD soal Uang Ketok Palu RAPBD Jambi Sementara itu, saksi Nasir Umar mengatakan bahwa semua anggota fraksi menerima uang pengesahan tersebut. Informasi ini ia peroleh dari Kusnidar, yang saat itu berperan sebagai penyalur uang ke sejumlah anggota dewan lainnya. Meskipun begitu, saat ia melakukan konfirmasi kepada anggota fraksi, tidak ada yang mengaku telah menerima uang. Sementara itu, kesaksian dua mantan anggota DPRD tersebut dinilai menguatkan dakwaan jaksa serta membuat perkara yang menyeret terdakwa Suliyanti semakin terang. BACA JUGA:KPK Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Suap Ketok Palu DPRD JambiSidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,17:32 WIB
Cek Endra Tekankan Pentingnya Lingkungan Sehat dan Sosialisasikan Permen ESDM 14/2025
Rabu 24-12-2025,07:14 WIB
Kuota Beasiswa 2026 Masih Dibahas Pemprov Jambi
Rabu 24-12-2025,11:39 WIB
Dugaan Pencabulan Guru Silat Di Jambi, 7 Korban Anak Dibawah Umur, 1 Korban Hamil 8 Bulan
Rabu 24-12-2025,07:24 WIB
Eks Pegawai BNI Life Jalani Sidang Perdana Penggelapan Premi
Rabu 24-12-2025,10:54 WIB
Reses DPR RI, Cek Endra Dorong Ekonomi Desa dan Pemekaran Sido Mukti
Terkini
Rabu 24-12-2025,11:54 WIB
Update Kasus Pembunuhan Dosen Cantik Di Bungo, Polisi Gelar Rekontruksi Dengan 52 Adegan
Rabu 24-12-2025,11:39 WIB
Dugaan Pencabulan Guru Silat Di Jambi, 7 Korban Anak Dibawah Umur, 1 Korban Hamil 8 Bulan
Rabu 24-12-2025,11:29 WIB
Dugaan Korupsi DAK Disdik Provinsi, Penyidik Tetapkan Varial Adi Putra Sebagai Tersangka
Rabu 24-12-2025,11:03 WIB