Siswa SMA di Sungai Penuh Alami Penganiayaan, Kunci Motor Tertancap di Kepala

Rabu 22-10-2025,15:00 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

KERINCI, JAMBITV.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke tahap penyidikan. Kasus tersebut viral di media sosial.

Perkara tersebut berdasarkan laporan polisi Polres Kerinci, Polda Jambi, tertanggal 15 Oktober 2025, dengan korban atas nama MZ (15), seorang pelajar SMA Kota Sungai Penuh yang tertancap kunci motor di kepalanya. Adapun terduga pelaku dalam perkara ini adalah anak yang masih berstatus pelajar SMA Kota Sungai Penuh. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan.

BACA JUGA:Saksi Meringankan Terdakwa Tindak Pidana Pemilu tidak Hadir, Ini Permintaan Kuasa Hukumnya...!!!

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan menyampaikan, dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Satreskrim Polres Kerinci akan melaksanakan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi lain termasuk pemilik kafe yang menjadi tempat kejadian dan rekan-rekan terlapor, serta olah TKP lanjutan, permintaan visum et repertum ke RSUP M. Djamil Padang, dan gelar perkara penetapan status anak pelaku.

Saat ini penyidik tengah melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kerinci, mengingat korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

BACA JUGA:Penyidik Polres Tebo Cecar Puluhan Pertanyaan kepada Kedua Tersangka Tindak Pidana Pemilu

“Kami telah melakukan gelar perkara, dari tahap penyelidikan sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Nanti segera kami kirimkan SP2P, perkembangan penanganan perkara kepada pelapor. Kemudian untuk rencana tindak lanjut dari penyidik yaitu melakukan pemeriksaan terhadap anak korban yang saat ini dirawat di RSUP M. Djamil Padang. Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, yaitu pemilik kafe, juga penjaga dari kafe tersebut, serta teman-teman dari terlapor,” tegas AKP Very Prasetyawan sebagai Kasat Reskrim Polres Kerinci.

 

 

Kategori :