TEBO, JAMBITV.CO - sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tebo terjaring penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo pada Selasa, 21 Oktober 2025. Penertiban dilakukan di depan gerbang kompleks perkantoran Bupati Tebo.
Kasi Data dan Informasi Satpol PP Tebo, Wanto, mengatakan bahwa para ASN tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2023 tentang Disiplin PPPK dan Perbup Nomor 84 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. BACA JUGA:Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN “sekitar 6 orang terjaring dan langsung kita catat dan kita berikan pembinaan ya dalamn arti pembinaan itu intinya kedepannya jangan terulang kembali,” tegas WANTO KASI DATA DAN INFORMASI SATPOL PP TEBO. ASN yang terdata dalam razia tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Kasat Pol PP Tebo untuk diteruskan ke dinas masing-masing. Hal ini dilakukan agar menjadi catatan terhadap kinerja mereka sebagai abdi negara. BACA JUGA:Provinsi Jambi Tempati Urutan Tertinggi Judi Online di Indonesia, Remaja dan ASN Ikut Terlibat Satpol PP Tebo juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin untuk menekan angka indisipliner ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Tebo. Selain di pintu gerbang perkantoran Bupati Tebo, penertiban juga akan dilakukan di lokasi lainnya.Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor
Rabu 22-10-2025,14:12 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:24 WIB
Ratusan karyawan PT Wanamukti Wasesa di Tebo Lakukan Aksi Mogok Kerja, Sampaikan 9 Tuntutan
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM
Kamis 27-11-2025,11:53 WIB
Belasan Titik Hotspot Terpantau, Curah Hujan di Kabupaten Tebo Cenderung Minim
Kamis 27-11-2025,11:48 WIB
Kepulan Asap Muncul di Komplek Perkantoran Bupati Tebo, Hampir Sebabkan ATM Kebakaran
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,11:10 WIB
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Sabu 125 Kg
Kamis 18-12-2025,10:38 WIB
Kabupaten Banyak Tidak Siap, Porprov 2026 Di Tanjab Barat Batal
Kamis 18-12-2025,11:16 WIB
Puluhan Rumah Warga Desa Suka Maju Terendam Banjir
Terkini
Kamis 18-12-2025,11:16 WIB
Puluhan Rumah Warga Desa Suka Maju Terendam Banjir
Kamis 18-12-2025,11:10 WIB
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Sabu 125 Kg
Kamis 18-12-2025,10:38 WIB
Kabupaten Banyak Tidak Siap, Porprov 2026 Di Tanjab Barat Batal
Rabu 17-12-2025,21:53 WIB
Anak Berkebutuhan Khusus Dikurung Ayah Sendirian Saat Bekerja, Kondisi Miris di Kerinci
Rabu 17-12-2025,11:04 WIB