KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sementara itu langkah Walikota Jambi dengan mengeluarkan Surat Edaran 21 tahun 2025, tentang pembatasan aktifitas anak dibawah umur pada malam hari, didukung oleh Kapolresta Jambi. Menurutnya penindakan dan penegakan menjadi langkah terakhir untuk mengatasi geng motor.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, langkah yang diambil Walikota bukan untuk menindak anak muda, tapi untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga Kota Jambi tetap aman. BACA JUGA:Pelajar Yang Ikut Geng Motor Mengaku Di Intimidasi Oleh Teman “Ini harus ditangani dengan cepat dan tepat, dan bisa membuat Kota Jambi aman lagi. Saya tidak banyak berbicara, yang jelas semua faktor ini sangat mempengaruhi kenakalan remaja. Tentunya dengan surat edaran ini bahkan bisa menghilangkan dampak-dampak kepada kenakalan remaja. Dari kami saksi pemerintah yang terkait berupaya menyampaikan pesan kepda masyarakat luas, kami akan berbuat yang terbaik. Namun ada faktor, kegiatan penangan kenalan remaja ini kita tidak bisa menyalahkan salah-satunya, mohon maaf kepasa semua orang tua mari kita lebih mesupport kepada anak-anak kita yang menjadi calon pengganti kita bahkan menjadi calon pemimpin bangsa.” Ujar Kombes Pol Boy. Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. selain menerbitkan sepemerintah membentuk Satgas penindakan geng motor yang melibatkan Pemkot, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Tokoh Agama, dan Masyarakat. Kemas juga berharap ada peran optimal guru dan orang tua agar anak anak tidak terjerumus. BACA JUGA:Viral Aksi Geng Motor di Jambi Timur, 9 Pelajar Bersenjata Tajam Diamankan Polisi “Tentunya kami sebagai perwakilan unsur masyarakat Kota Jambi, mengenai instruksi yang akan kita sepakati bersama dan akan disosialisasi secara bersama. Karena ini menjawab dari keresahan Pak Wali bahwa kelompok bermotor yang melakukan tindakan kriminal ini sudah melakukan berulang-ulang. Dan memang sudah sepatut dan sewajibnya kita melakukan tindakan preemptive yang tadi sudah disampaikan. Dan ujungnya nanti harus ketindakan tegas, karena kalau niat dari saya dan teman-teman. Kalau bisa terkait pemberian hukum kepada anak dibawah umur itu direvisi, karena kriminalitasnya sudah dibatas kewajaran.” Ujar KemasPenegakan Hukum Langkah Terakhir Antisipasi Geng Motor
Sabtu 18-10-2025,11:10 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 12-05-2026,10:58 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Kota Jambi Bisa Dipidana, Denda Tembus Rp 50 Juta
Senin 11-05-2026,13:24 WIB
Satu Unit Ruko Percetakan Terbakar di Kawasan Simpang IV Sipin Kota Jambi
Rabu 29-04-2026,09:47 WIB
Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir
Senin 06-04-2026,10:23 WIB
Polisi Amankan 4 Anjal Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,17:45 WIB
Jelang Idul Adha 1447 H, Kebutuhan Konsumsi Beras di Batang Hari Bertambah Jadi 2.000 Ton Per Bulan
Terkini
Kamis 14-05-2026,17:45 WIB
Jelang Idul Adha 1447 H, Kebutuhan Konsumsi Beras di Batang Hari Bertambah Jadi 2.000 Ton Per Bulan
Rabu 13-05-2026,16:11 WIB
Jumlah Hewan Qurban di Batang Hari Tersedia 1.281 Ekor
Rabu 13-05-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka PKTBT Latsar bagi 195 CPNS Formasi 2024 Pemkot Sungai Penuh
Rabu 13-05-2026,10:20 WIB
Kepala Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme
Rabu 13-05-2026,10:18 WIB