KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sementara itu langkah Walikota Jambi dengan mengeluarkan Surat Edaran 21 tahun 2025, tentang pembatasan aktifitas anak dibawah umur pada malam hari, didukung oleh Kapolresta Jambi. Menurutnya penindakan dan penegakan menjadi langkah terakhir untuk mengatasi geng motor.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, langkah yang diambil Walikota bukan untuk menindak anak muda, tapi untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga Kota Jambi tetap aman. BACA JUGA:Pelajar Yang Ikut Geng Motor Mengaku Di Intimidasi Oleh Teman “Ini harus ditangani dengan cepat dan tepat, dan bisa membuat Kota Jambi aman lagi. Saya tidak banyak berbicara, yang jelas semua faktor ini sangat mempengaruhi kenakalan remaja. Tentunya dengan surat edaran ini bahkan bisa menghilangkan dampak-dampak kepada kenakalan remaja. Dari kami saksi pemerintah yang terkait berupaya menyampaikan pesan kepda masyarakat luas, kami akan berbuat yang terbaik. Namun ada faktor, kegiatan penangan kenalan remaja ini kita tidak bisa menyalahkan salah-satunya, mohon maaf kepasa semua orang tua mari kita lebih mesupport kepada anak-anak kita yang menjadi calon pengganti kita bahkan menjadi calon pemimpin bangsa.” Ujar Kombes Pol Boy. Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. selain menerbitkan sepemerintah membentuk Satgas penindakan geng motor yang melibatkan Pemkot, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Tokoh Agama, dan Masyarakat. Kemas juga berharap ada peran optimal guru dan orang tua agar anak anak tidak terjerumus. BACA JUGA:Viral Aksi Geng Motor di Jambi Timur, 9 Pelajar Bersenjata Tajam Diamankan Polisi “Tentunya kami sebagai perwakilan unsur masyarakat Kota Jambi, mengenai instruksi yang akan kita sepakati bersama dan akan disosialisasi secara bersama. Karena ini menjawab dari keresahan Pak Wali bahwa kelompok bermotor yang melakukan tindakan kriminal ini sudah melakukan berulang-ulang. Dan memang sudah sepatut dan sewajibnya kita melakukan tindakan preemptive yang tadi sudah disampaikan. Dan ujungnya nanti harus ketindakan tegas, karena kalau niat dari saya dan teman-teman. Kalau bisa terkait pemberian hukum kepada anak dibawah umur itu direvisi, karena kriminalitasnya sudah dibatas kewajaran.” Ujar KemasPenegakan Hukum Langkah Terakhir Antisipasi Geng Motor
Sabtu 18-10-2025,11:10 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,14:12 WIB
Menikah Dan Punya Anak Dengan Warga Sarolangun, Warga Palestina Datangi Kantor Disdukcapil
Selasa 03-02-2026,10:34 WIB
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sungai Penuh Menurun
Selasa 03-02-2026,09:52 WIB
Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Selasa 03-02-2026,10:11 WIB
Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bersama Kades dan BPD Sungai Rambai
Selasa 03-02-2026,10:23 WIB
Warga Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Tim SAR lakukan Evakuasi
Terkini
Selasa 03-02-2026,19:29 WIB
"Bukan Sekadar Angka, Kami Menjemput Takdir Umat": Manifesto Baznas Kota Jambi di Odua Weston.
Selasa 03-02-2026,14:12 WIB
Menikah Dan Punya Anak Dengan Warga Sarolangun, Warga Palestina Datangi Kantor Disdukcapil
Selasa 03-02-2026,10:34 WIB
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sungai Penuh Menurun
Selasa 03-02-2026,10:29 WIB
Polres Kerinci Gelar Operasi Keselamatan 2026 Antisipasi Kamtibmas
Selasa 03-02-2026,10:26 WIB