KERINCI, JAMBITV.CO - Jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sungai Penuh mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 673 perkara telah masuk.
Pada tahun 2024 lalu, Pengadilan Agama Sungai Penuh mencatat 650 perkara yang didaftarkan, dan hampir 95 persen di antaranya telah terselesaikan. Namun, pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan jumlah perkara. Dari 673 perkara yang telah masuk, sebanyak 574 perkara telah diputus (inkrah), sementara 99 perkara lainnya masih dalam proses penyelesaian. BACA JUGA:Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus Perceraian Panitera Peningkatan Pelayanan Publik dan Transparansi Perkara Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, menjelaskan bahwa jenis perkara yang ditangani pada tahun 2025 meliputi kasus perceraian, dispensasi kawin, isbat nikah, serta pembagian harta bersama. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat proses penyelesaian perkara, tanpa mengurangi kualitas dan keadilan putusan. Ia juga berharap perkara yang telah diselesaikan tidak kembali terjadi di kemudian hari. BACA JUGA:221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Paling Banyak “Tahun sebelumnya, yaitu 2024, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sungai Penuh sebanyak 650 perkara. Sekarang sudah meningkat menjadi 673 perkara. Kebanyakan merupakan perkara perceraian, seperti cerai talak. Selain itu, ada juga permohonan, yang didominasi oleh permohonan isbat nikah dan dispensasi kawin,” ungkap Husni Jayadi.Perkara di Pengadilan Agama Sungai Penuh Meningkat, Didominasi Kasus Perceraian
Senin 13-10-2025,13:15 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Selasa 14-10-2025,10:56 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Mesin Milling Rice Di Kerinci Terbakar
Senin 13-10-2025,13:15 WIB
Perkara di Pengadilan Agama Sungai Penuh Meningkat, Didominasi Kasus Perceraian
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Sabtu 11-10-2025,11:18 WIB
Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,10:25 WIB
OJK dan IJK Provinsi Jambi Gelar "Jambi Financial Expo 2025," Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
Selasa 14-10-2025,10:53 WIB
Aksi Tawuran Diduga Geng Motor Gunakan Senjata Tajam
Selasa 14-10-2025,10:56 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Mesin Milling Rice Di Kerinci Terbakar
Selasa 14-10-2025,10:59 WIB
Pemkot Jambi Mulai Lakukan Pengukuran Pembangunan Kolam Retensi
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Terkini
Selasa 14-10-2025,11:59 WIB
Tumpukan Sampah Ganggu Pemandangan di Simpang Sungai Duren
Selasa 14-10-2025,11:29 WIB
Mantan Direktur PT PAL Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan 10 Saksi Kota Kunci
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Selasa 14-10-2025,11:19 WIB
Pengadilan Tipikor Jambi Tolak Keberatan 5 Terdakwa Korupsi Pasar Bungur
Selasa 14-10-2025,11:11 WIB