KERINCI, JAMBITV.CO - Jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sungai Penuh mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 673 perkara telah masuk.
Pada tahun 2024 lalu, Pengadilan Agama Sungai Penuh mencatat 650 perkara yang didaftarkan, dan hampir 95 persen di antaranya telah terselesaikan. Namun, pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan jumlah perkara. Dari 673 perkara yang telah masuk, sebanyak 574 perkara telah diputus (inkrah), sementara 99 perkara lainnya masih dalam proses penyelesaian. BACA JUGA:Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus Perceraian Panitera Peningkatan Pelayanan Publik dan Transparansi Perkara Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, menjelaskan bahwa jenis perkara yang ditangani pada tahun 2025 meliputi kasus perceraian, dispensasi kawin, isbat nikah, serta pembagian harta bersama. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat proses penyelesaian perkara, tanpa mengurangi kualitas dan keadilan putusan. Ia juga berharap perkara yang telah diselesaikan tidak kembali terjadi di kemudian hari. BACA JUGA:221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Paling Banyak “Tahun sebelumnya, yaitu 2024, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sungai Penuh sebanyak 650 perkara. Sekarang sudah meningkat menjadi 673 perkara. Kebanyakan merupakan perkara perceraian, seperti cerai talak. Selain itu, ada juga permohonan, yang didominasi oleh permohonan isbat nikah dan dispensasi kawin,” ungkap Husni Jayadi.Perkara di Pengadilan Agama Sungai Penuh Meningkat, Didominasi Kasus Perceraian
Senin 13-10-2025,13:15 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Sabtu 27-12-2025,08:21 WIB
Destinasi unggulan Jambi Air Terjun Telun Berasap Kerinci
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa 16-12-2025,09:57 WIB
Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus di Kerinci Alami Gangguan Kesehatan
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,11:19 WIB
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Sabtu 30-05-2026,10:46 WIB
Lantik Pramuka Garuda, Wali Kota Jambi Tekankan Pembentukan Karakter Yang Kuat Dan Berkelanjutan
Sabtu 30-05-2026,10:50 WIB
Salat Idul Adha, Wali Kota Jambi Doakan Jamaah Haji Pulang Selamat dan Jadi Haji Mabrur
Sabtu 30-05-2026,11:09 WIB
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,11:58 WIB
Karya Bakti TNI 2026 Resmi Di Gelar, Ini Sasaran Dan Fokus Pengerjaan
Sabtu 30-05-2026,11:19 WIB
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Sabtu 30-05-2026,11:17 WIB
Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
Sabtu 30-05-2026,11:14 WIB
Waspada Pancaroba, Pemprov Jambi Imbau Masyarakat Siaga Cuaca Ekstrem
Sabtu 30-05-2026,11:11 WIB