KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tidak terima putusan banding yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi, Helen Dian Krisnawati Ratu Narkoba Jambi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Adapun saat ini prosesnya sedang bergulir, dan telah masuk register pada 6 Oktober lalu.
Humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo mengatakan, bahwa kasus narkotika yang menjerat Helen Dian Krisnawati, atau kerap disebut sebagai Ratu Narkoba Jambi, sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dimana berkas telah diterima ma pada 24 september, dan sudah di register pada 6 Oktober lalu. selain itu, Majelis Hakim juga telah ditunjuk, diantaranya hakim ketua yakni dwiarso budi santriarto. kemudian Hakim anggota 1 yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Hakim anggota 2 yakni Yanto. BACA JUGA:Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat Adapun saat ini, menurut Warjo masih menunggu hasil putusan MA. Apakah akan menguatkan putusan PN Jambi dan PT Jambi atau tidak. sementara untuk jangka waktu putusan sendiri tidak dapat dipastikan, hanya saja secepatnya akan diputuskan. “Proses kasasi Helen sedang dalam proses di Mahkama Agung, berkas nya sudah diterima di Mahkama Agung di tanggal 24 September dan sudah diregister tanggal 6 Oktober 2025. dan sudah ditunjuk Majelis Hakim nya, dan sampai sekarang masih menunggu putusan nya seperti apa. Apakah sudah di putuskan oleh PN ataupun PT, Kita tidak bisa memprediksi berapa lama, tetapi yang pasti secepatnya akna segera diputuskan.” Ujar Suwarjo. BACA JUGA:Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Untuk diketahui, Helen Dian Krisnawati sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jambi, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus narkotika. Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntutnya dengan pidana mati.Kasus Gembong Ratu Narkoba Helen Bergulir Di Mahkamah Agung
Senin 13-10-2025,12:27 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,10:23 WIB
Polisi Amankan 4 Anjal Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Rabu 25-02-2026,10:34 WIB
Gudang Kayu di Arizona Kota Jambi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,17:14 WIB
Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Jual Plastik di Batang Hari Naik Rp. 60 Ribu Per Kilogram
Selasa 14-04-2026,14:15 WIB
Ini Pemicu Awal Bentrok Warga SAD dan pihak Keamanan PT SAL
Selasa 14-04-2026,18:02 WIB
Rp. 3,8 Miliar Dialokasikan Pemerintah Pusat Untuk Jalan Perkebunan di Batang Hari
Rabu 15-04-2026,09:46 WIB
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola Dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun
Rabu 15-04-2026,09:43 WIB
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi Dan Penguatan Kebijakan SLIK
Terkini
Rabu 15-04-2026,09:47 WIB
Harga Gas Melonjak Liar di Kerinci, Tembus Rp40 Ribu per Tabung
Rabu 15-04-2026,09:46 WIB
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola Dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun
Rabu 15-04-2026,09:43 WIB
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi Dan Penguatan Kebijakan SLIK
Rabu 15-04-2026,09:37 WIB
OJK Luncurkan Roadmap 2026–2030: Perkuat Pasar Derivatif dan Dorong Investasi Berkelanjutan
Rabu 15-04-2026,09:31 WIB