KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sejumlah mantan anggota DPRD provinsi Jambi, dalam perkara suap ketok palu RAPBD 2017-2018 belum diproses hukum. KPK menyebut, mereka akan di proses jika ada fakta dan alat bukti yang cukup untuk ditetapkan.
45 dari 55 mantan anggota DPRD provinsi Jambi telah diproses hukum, dalam kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2017 - 2018. Dari jumlah tersebut masih ada mantan anggota dewan yang belum diproses secara hukum. Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, yakni Ridho Sepputra. Menurutnya, untuk mantan anggota DPRD yang belum ditetapkan, karena KPK masih perlu melihat fakta dan bukti. BACA JUGA:WARGA GUGAT PEMKAB TEBO TERKAIT PENYERTAAN MODAL TANPA PAYUNG HUKUM Apabila fakta dan alat bukti dinilai cukup, maka ada kemungkinan untuk ditetapkan. Namun jika tidak, maka tidak bisa di proses secara hukum. Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini proses sedang berjalan hanya terdakwa Suliyanti, salah satu mantan anggota DPRD provinsi Jambi yang di duga menerima uang pengesahan ketok palu. “Kalau anggota DPR yang belum di tetapkan ini kita melihat fakta atau bukti apabila memang buktinya cukup ada kemungkinan bisa ditetapkan kalau memang tidak ya tidak bisa dikarenakan harus ada barang bukti juga untuk menetapkan tersangka,” ungkap Ridho Sapputra. BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan, SK Pengangkatan Dirut PDAM Sarolangun Dinyatakan Batal demi HukumKasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Selasa 30-09-2025,12:32 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,10:41 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Donor Darah Bahagia PMI Kota Jambi
Kamis 25-06-2026,09:48 WIB
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:58 WIB
Ketua TP PKK Nadiyah Maulana Meriahkan Hari Yoga Internasional ke-12 di Kota Jambi
Kamis 18-06-2026,19:24 WIB
Dipulangkan Lebih Awal, Seorang Jema'ah Haji Batang Hari Meninggal Dunia di Jambi
Sabtu 13-06-2026,15:00 WIB
Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Setelah Terpilih Secara Aklamasi
Terpopuler
Terkini
Sabtu 04-07-2026,17:12 WIB
Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,09:16 WIB
Kesal Dinasehati, Pria di Muaro Jambi Diduga Aniaya Ayah Kandung dengan Meja
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB