KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sejumlah mantan anggota DPRD provinsi Jambi, dalam perkara suap ketok palu RAPBD 2017-2018 belum diproses hukum. KPK menyebut, mereka akan di proses jika ada fakta dan alat bukti yang cukup untuk ditetapkan.
45 dari 55 mantan anggota DPRD provinsi Jambi telah diproses hukum, dalam kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2017 - 2018. Dari jumlah tersebut masih ada mantan anggota dewan yang belum diproses secara hukum. Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, yakni Ridho Sepputra. Menurutnya, untuk mantan anggota DPRD yang belum ditetapkan, karena KPK masih perlu melihat fakta dan bukti. BACA JUGA:WARGA GUGAT PEMKAB TEBO TERKAIT PENYERTAAN MODAL TANPA PAYUNG HUKUM Apabila fakta dan alat bukti dinilai cukup, maka ada kemungkinan untuk ditetapkan. Namun jika tidak, maka tidak bisa di proses secara hukum. Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini proses sedang berjalan hanya terdakwa Suliyanti, salah satu mantan anggota DPRD provinsi Jambi yang di duga menerima uang pengesahan ketok palu. “Kalau anggota DPR yang belum di tetapkan ini kita melihat fakta atau bukti apabila memang buktinya cukup ada kemungkinan bisa ditetapkan kalau memang tidak ya tidak bisa dikarenakan harus ada barang bukti juga untuk menetapkan tersangka,” ungkap Ridho Sapputra. BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan, SK Pengangkatan Dirut PDAM Sarolangun Dinyatakan Batal demi HukumKasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Selasa 30-09-2025,12:32 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,13:04 WIB
Cegah Penimbunan, Satgas Gelar Sidak Beras di Pasar Tanjung Bajure
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,12:48 WIB
Batang Hari Expo 2025 Resmi Dibuka: 167 Stand UMKM Ramaikan HUT ke-77
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB