KOTA JAMBI, JAMBITV - Selain itu pemirsa, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku harus mengambil tawaran suap ketok palu, atau uang pengesahan agar program untuk masyarakat dapat berjalan. seperti membangun infrastruktur, hingga sekolah.
Usai menjadi saksi dalam persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, di pengadilan TIPIKOR Jambi. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengungkapkan, bahwa dirinya saat itu berada di posisi harus memberikan uang pengesahan yang diminta oleh pimpinan DPRD saat itu. BACA JUGA:Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer Dia mengatakan tidak membenarkan apa yang telah ia perbuat sebelumnya dalam perkara ini. Hanya saja, jika tidak menyerahkan uang pengesahan, dirinya tidak bisa menggunakan anggaran untuk menjalankan pembangunan Jambi. Seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah, hingga mengembangkan sektor pertanian. Yang kemudian dikhawatirkan akan merugikan masyarakat Jambi. “ Kalau tidak di sahkan berarti nanti agendanya tidak bisa di gunakan untuk membangun Provinsi Jambi kepada masyarakat saat itu dan memang saya tidak membenarkan apa yang saya lakukan. Tapi jika tidak di penuhi, tidak bisa bangun jalan, jembatan, sekolah, pertanian, waduh mereka sangat butuh sekali sayang sekali saya saa mereka tapi itu harus saya ambil karena yang rugi adalah masyarakat Jambi.” Ujar Zumi Zola BACA JUGA:Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti Untuk diketahui, dalam perkara suap ketok palu ini, Zumi Zola sendiri telah menjalankan hukuman penjara. Dimana pada tahun 2018 lalu, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta di vonis 6 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.Zumi Zola : Uang Pengesahan Diberikan Untuk Menjalankan Program
Rabu 24-09-2025,11:40 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,10:41 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Donor Darah Bahagia PMI Kota Jambi
Kamis 25-06-2026,09:48 WIB
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:58 WIB
Ketua TP PKK Nadiyah Maulana Meriahkan Hari Yoga Internasional ke-12 di Kota Jambi
Kamis 18-06-2026,19:24 WIB
Dipulangkan Lebih Awal, Seorang Jema'ah Haji Batang Hari Meninggal Dunia di Jambi
Sabtu 13-06-2026,15:00 WIB
Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Setelah Terpilih Secara Aklamasi
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,12:41 WIB
SMKN 1 Kota Jambi komitmen Salurkan Dana PIP Tanpa Potongan, Repreanis: PIP Hak Siswa, Tak Boleh Dipotong
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Berita Duka, Anak 8 Tahun Tenggelam Setelah Terpeleset Saat Mandi Di Sungai Batang Tembesi
Jumat 03-07-2026,09:59 WIB
Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa 58 Kg Sabu
Jumat 03-07-2026,10:07 WIB
Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV Sunat Massal 50 Anak
Jumat 03-07-2026,09:49 WIB
Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:14 WIB
Kepsek SMKN 1 Kota Jambi Bantah Dugaan Pungli SPMB, Tegaskan Rekening Milik Penjahit
Jumat 03-07-2026,12:41 WIB
SMKN 1 Kota Jambi komitmen Salurkan Dana PIP Tanpa Potongan, Repreanis: PIP Hak Siswa, Tak Boleh Dipotong
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Berita Duka, Anak 8 Tahun Tenggelam Setelah Terpeleset Saat Mandi Di Sungai Batang Tembesi
Jumat 03-07-2026,10:08 WIB
DPRD Muaro Jambi Sepakati 4 Poin, Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam Kembali Beroperasi
Jumat 03-07-2026,10:07 WIB