KOTA JAMBI, JAMBITV - Selain itu pemirsa, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku harus mengambil tawaran suap ketok palu, atau uang pengesahan agar program untuk masyarakat dapat berjalan. seperti membangun infrastruktur, hingga sekolah.
Usai menjadi saksi dalam persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, di pengadilan TIPIKOR Jambi. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengungkapkan, bahwa dirinya saat itu berada di posisi harus memberikan uang pengesahan yang diminta oleh pimpinan DPRD saat itu. BACA JUGA:Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer Dia mengatakan tidak membenarkan apa yang telah ia perbuat sebelumnya dalam perkara ini. Hanya saja, jika tidak menyerahkan uang pengesahan, dirinya tidak bisa menggunakan anggaran untuk menjalankan pembangunan Jambi. Seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah, hingga mengembangkan sektor pertanian. Yang kemudian dikhawatirkan akan merugikan masyarakat Jambi. “ Kalau tidak di sahkan berarti nanti agendanya tidak bisa di gunakan untuk membangun Provinsi Jambi kepada masyarakat saat itu dan memang saya tidak membenarkan apa yang saya lakukan. Tapi jika tidak di penuhi, tidak bisa bangun jalan, jembatan, sekolah, pertanian, waduh mereka sangat butuh sekali sayang sekali saya saa mereka tapi itu harus saya ambil karena yang rugi adalah masyarakat Jambi.” Ujar Zumi Zola BACA JUGA:Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti Untuk diketahui, dalam perkara suap ketok palu ini, Zumi Zola sendiri telah menjalankan hukuman penjara. Dimana pada tahun 2018 lalu, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta di vonis 6 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.Zumi Zola : Uang Pengesahan Diberikan Untuk Menjalankan Program
Rabu 24-09-2025,11:40 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 12-05-2026,10:58 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Kota Jambi Bisa Dipidana, Denda Tembus Rp 50 Juta
Senin 11-05-2026,13:24 WIB
Satu Unit Ruko Percetakan Terbakar di Kawasan Simpang IV Sipin Kota Jambi
Rabu 29-04-2026,09:47 WIB
Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir
Senin 06-04-2026,10:23 WIB
Polisi Amankan 4 Anjal Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara di Kota Jambi
Kamis 05-03-2026,09:53 WIB
BW Luxury Jambi Hadirkan “Royal Iftar Of The Sultans” Pengalaman Buka Puasa Ala Sultan Di Kota Jambi
Terpopuler
Senin 18-05-2026,17:27 WIB
Usai Pemeriksaan Kesehatan, Jama’ah Calon Haji Batang Hari Diberangkatkan Ke Tanah Suci
Selasa 19-05-2026,09:29 WIB
Pemkot Jambi Luncurkan Armada Pengangkut Sampah Berbasis Digital
Selasa 19-05-2026,09:27 WIB
Pegadaian Area Jambi Hadirkan Program “Gold Generation”, Dukung Pendidikan Inklusif bagi Siswa di Kumpeh Darat
Selasa 19-05-2026,09:33 WIB
Pemkot Jambi Peringati HUT ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih ke-625, Luncurkan Berbagai Program Unggulan
Selasa 19-05-2026,09:22 WIB
Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
Terkini
Selasa 19-05-2026,10:14 WIB
Ribuan Pramuka Meriahkan Jambore Kerinci 2026, Fokus Penguatan Karakter dan Persatuan
Selasa 19-05-2026,10:12 WIB
Sebanyak 442 JCH Kloter BTH 22 Provinsi Jambi diberangkatkan ke Tanah Suci
Selasa 19-05-2026,10:05 WIB
Sebanyak 2.540 Hewan Kurban Kerinci Siap Penuhi Kebutuhan Idul Adha
Selasa 19-05-2026,09:57 WIB
Ritual “Isi Khodam” Berujung Cabul, Guru Silat di Jambi Diduga Perkosa Murid Berkali-kali
Selasa 19-05-2026,09:54 WIB