Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025

Selasa 23-09-2025,11:46 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

BUNGO, JAMBITV. CO - Polres Bungo menangkap belasan tersangka dan mengamankan puluhan barang bukti narkoba, selama pelaksanaan operasi antik 2025.

Polres Bungo berhasil mengungkap 8 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama operasi antik 2025, terhitung 25 agustus hingga 13 september 2025. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, ada 15 tersangka yang ditangkap, dimana 1 diantaranya perempuan.

Dimana 14 tersangka laki - laki berperan sebagai pengedar. Sedangkan 1 tersangka perempuan merupakan kurir.

BACA JUGA:Ratusan Tersangka Narkoba Dibekuk, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Untuk 70 Ribu Jiwa

Untuk barang bukti yang diamankan dalam operasi antik tahun 2025 ini diantaranya, 36,36 gram bb sabu - sabu, dan 13 butir pil ekstasi. Sedangkan pasal yang diterapkan, kepada tersangka, pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2, dengan ancaman kurungan, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliyar.

“Narkotika jenis sabu berat 36,36 gram kemudian narkotika jenis ekstrasi sebanyak 13 butir, melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 1 milyar rupiah,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono (Kapolres Bungo).

BACA JUGA:Vonis Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Helen CS Inkrah

Kategori :