Niat Jual Motor Curian Untuk Beli Sabu, Warga Kota Jambi Diciduk Polsek Tebing Tinggi

Kamis 11-09-2025,14:53 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - MD, warga Alam Barajo Kota Jambi diamankan unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga Purwodadi Kecamatan Tinggi. MD diamankan bersama motor curiannya sekitar 2 jam usai melakukan aksi pencurian.

Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan MD 31 Tahun, warga Kota Jambi yang dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan TKP Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (10/09).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Motor dengan Kunci T, Rekan Masih Buron

MD mencuri motor yang tengah terparkir di halaman rumah pemilik, saat itu kunci kontak sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tersebut masih terpasang. Hal itu memudahkan MD melakukan tindak pidana pencurian. Namun aksinya langsung diketahui pemilik motor dan pemilik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham Junaidi, membenarkan terjadinya tindak pidana tersebut, dan saat pemilik melapor ke Polsek Tebing Tinggi, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku diamankan di Jalan Simpang Abadi, Kecamatan Betara sekitar 2 jam setelah melakukan aksi Curanmor. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Polsek Kumpeh Ulu Akhirnya Ringkus 3 Pelaku Pencurian Motor yang Selama ini Paling Dicari

Kepada Polisi, terduga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, dan berniat menjual motor untuk membeli sabu. 

“Menyampaikan ungkap kasus tindak pidana Curanmor pencurian kendaran motor Pasal 363 KUHP yang dimana pelaku inisial MD kami amankan pada hari ini tanggal 10 September 2025 sekira pukul 12:30 WIB. Adapun tindakan yang sudah kami lakukan mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar IPDA Andi Ilham Junaidi Kapolsek Tebing tinggi.

 

 

Kategori :