Kasus Karhutla Gambut Jaya, Polisi Gunakan Ahli Karena Minim Bukti Lapangan

Jumat 29-08-2025,14:09 WIB
Editor : Suci Mahayanti

MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Belasan saksi telah diperiksa oleh polisi terkait kasus Karhutla di Gambut Jaya Kabupaten Muaro Jambi. Namun saat ini polisi belum temukan alat bukti, sehingga akan gunakan ahli untuk menjerat pelaku.

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terkendala alat bukti, untuk menetapkan tersangka dalam kasus  kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Taufik menyebut, di wilayah lain memang sudah ada tersangka, karena alat bukti ada seperti minyak dan korek api. Sementara di Gambut Jaya, tidak ditemukan alat bukti tersebut. Sehingga kata Taufik, pihaknya akan menggunakan ahli untuk menjerat pelaku.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Rantau Ikil, Rumah dan Kendaraan Warga Ludes

“Kalau yang lain ada alat buktinya korek ada, minyak ada di situ nah, sekarang kita kan tidak punya itu. Minyak tidak kita temukan, unsur sengaja membakar tidak kita temukan di lokasi. Makannya kita menggunakan ahli untuk mencari menjerat pelaku,” ujar Taufik Nurmandia

Diketahui bahwa, dalam kasus ini Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, termasuk pemilik lahan. 

BACA JUGA:Kebakaran di Bungo, Rumah dan Mobil Beserta 4 Motor Hangus Dilahap Api

Kategori :