KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pasca melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka, kini Kejaksaan Negeri Jambi limpahkan perkara korupsi Pt PAL ke Pengadilan Tipikor Jambi. Berkas yang dilimpahkan atas nama tersangka WH, VG, DAN RG. Perkara tindak pidana korupsi Pt Prosympac Agro Lestari (PAL) di Bank BNI, sebesar Rp 105 Miliar di tahun 2018-2019, kini memasuki babak baru.
Dimana pada kamis (21/08) Kejaksaan Negeri telah melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka WH, VG , dan RG, ke Pengadilan Tipikor Jambi. Sebelumnya diketahui dalam kasus ini, ada sejumlah tersangka yang diamankan, di antaranya WH, VG, RG ,BK, dan AR. Dimana masing-masing ada yang berperan sebagai Komisaris dan Direktur Pt PAL, serta Branch Bisnis Manager Pt Bank BNI Kacab Palembang. BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi, 1 Orang Masih DPO Adapun terhadap 3 tersangka yang telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, disangka melanggar aturan ketentuan primair pasal 2 ayat 1 JO pasal 18, UU RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara itu, setelah pelimpahan berkas, saat ini kejaksaan tengah menunggu penjadwalan sidang dari Pengadilan Tipikor Jambi. “Tersangka diduga bersepakat memalsukan dokumen dan menggunakan dana pinjaman tidak sesuai peruntukannnya,” ungkap Noly Wijaya selaku Kasi Penkum. BACA JUGA:Tim Tipikor Geledah Rumah Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi, Terkait Dugaan Korupsi Dana HibahKasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,10:15 WIB
Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi
Kamis 09-04-2026,09:48 WIB
Eks Kepala BPN Tanjabtim dan Anak Buahnya Dijebloskan ke Penjara
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 22-07-2023,10:50 WIB
Dalam 6 Bulan Kejati Selamatkan Rp 34 Miliar Uang Negara yang Dikorupsi
Terpopuler
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:37 WIB
“Kalau Surat Baru Terbit 11 Maret, Dasar Penguasaan Aset Selama 3 Tahun Apa?”
Senin 18-05-2026,09:40 WIB
Ratusan Sekolah di Tanjabtim Diusulkan Revitalisasi
Senin 18-05-2026,09:27 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Terkini
Senin 18-05-2026,17:27 WIB
Usai Pemeriksaan Kesehatan, Jama’ah Calon Haji Batang Hari Diberangkatkan Ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:41 WIB
Edukasi Penerbangan, Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Studi Tour ke Bandara Depati Parbo
Senin 18-05-2026,09:40 WIB