Polisi Sisir Pemukiman SAD di Merangin, 11 Pucuk Senjata Api Rakitan Diamankan

Polisi Sisir Pemukiman SAD di Merangin, 11 Pucuk Senjata Api Rakitan Diamankan

Polisi Sisir Pemukiman SAD di Merangin, 11 Pucuk Senjata Api Rakitan Diamankan-Dewi Wilona-Jambitv.co

MERANGIN, JAMBITV.CO - Pasca insiden penyerangan Mako Polres Merangin oleh sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD), jajaran Polres Merangin bersama personel Brimob Polda Jambi melakukan penyisiran ke pemukiman SAD. Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 pucuk senjata api rakitan dari para temenggung SAD.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku penyerangan dan membawanya ke Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, puluhan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah desa, di antaranya Desa Sungai Ulak dan Mentawak di Kecamatan Nalo Tantan, Desa Rantau Panjang di Kecamatan Tabir, serta Desa Pamenang di Kecamatan Pamenang. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.

BACA JUGA:Warga SAD Bersenjata Kecepek Serbu Polres Merangin, Polisi Sempat Diserang

Kapolres Merangin juga mengimbau agar warga SAD di Kabupaten Merangin yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya secara sukarela ke Mako Polres Merangin atau polsek terdekat. Jumlah senjata api rakitan yang diamankan diperkirakan masih berpotensi bertambah, mengingat senjata tersebut umumnya digunakan oleh warga SAD untuk berburu.

"Imbauan kami kepada warga Suku Anak Dalam dan mereka yang masih menyimpan senjata api rakitan, senjata api rakitan itu sangat berbahaya bagi kita, bagi masyarakat. Maka segera serahkan apabila ada yang masih menyimpan kepada kami Polres Sarolangun ataupun polsek-polsek terdekat. Kami sangat apresiasi bila dengan sukarela dapat menyerahkan senjata api rakitan tersebut," katanya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: