Kejari Tebo Pamerkan Rp 4,8 Miliar Tipikor Pasar Tanjung Bungur
Kejari Tebo Pamerkan Rp 4,8 Miliar Tipikor Pasar Tanjung Bungur-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.C0 - Kejari Tebo pamerkan uang tunai 4 miliar 886 Juta Rupiah lebih, yang merupakan titipan perkara tindak pidana korupsi Pasar Tanjung Bungur, dan penyaluran dana KUR BSI Rimbo Bujang Tahun 2021.
Kejaksaan negeri tebo memamerkan uang tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, senilai 4 miliar 886 Juta Rupiah lebih, pada Kamis sore (13/11). Uang ini merupakan titipan perkara Tipikor penyimpangan pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023, dan penyaluran fiktif dana KUR BSI Tahun 2021 lalu.
Kejari Tebo Abdurachman mengatakan, dari jumlah tersebut, uang titipan Pasar Tanjung Bungur senilai 1 Miliar Rupiah lebih, sedangkan perkaranya masih tahap pemeriksaan ahli dan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jambi. Sedangkan 3 miliar 825 Juta Rupiah, juga masih dalam sidang Tipikor dengan tahapan pemeriksaan saksi, dan tuntutan JPU Kejari Tebo.
“Mengupayakan terhadap pemulihan kerugian negara, yang disebabkan oleh adanya tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembangunan pasar Tanjung Bungur sebanyak 1.061.233.105,09 Rupiah. Saat ini uang tersebut kita titipkan di rekening penitipan lainnya Kejaksaan Negeri Tebo, yang akan kita setorkan ke rekening kas negara setelah putusan inkrah. Sebanyak 3.825.000.000 Rupiah yang saat ini uang tersebut kita titipkan direkening penitipan lainnya Kejaksaan Tebo, yang akan kita setorkan ke rekening kas negara setelah putusan inkrah.” Ungkap Abdurachman.
BACA JUGA:Kejari Jambi Segera Limpahkan Kasus Korupsi Disdik ke Pengadilan Tipikor
Uang ini disimpan di rekening penitipan lainnya di Kejari Tebo. Uang kemudian akan di setorkan ke rekening kas negara jika kedua perkara sudah inkrah oleh pengadilan Tipikor Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: