Walikota Maulana Segel Peternakan Babi Di Kelurahan Sijenjang

Walikota Maulana Segel Peternakan Babi Di Kelurahan Sijenjang

Walikota Maulana Segel Peternakan Babi Di Kelurahan Sijenjang-Agustri-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sementara itu, usai menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Talang Banjar, Walikota Jambi Maulana langsung beralih menegakkan aturan di titik lain. Kali ini sebuah peternakan babi milik Po Tjuan alias Adi, di jalan Yos Sudarso, Rt 06 kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, disegel karena melanggar aturan tata ruang dan berdekatan dengan industri rumah tangga air minum.

Penyegelan dilakukan usai menerima laporan masyarakat dan hasil inspeksi langsung di lapangan. Dimana kandang babi berdiri bersebelahan dengan usaha produksi tutup galon air minum.

Maulana menegaskan kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan industri, bukan peternakan yang dapat mencemari lingkungan dan meresahkan warga sekitar. Pemerintah Kota Jambi menyebut penyegelan ini sah secara hukum,  karena pelaku usaha melanggar peraturan daerah nomor 47 tahun 2002, tentang ketertiban umum serta perwal nomor 5 tentang bangunan.

BACA JUGA:Ratusan PKL di Kawasan Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur Al Haris dan Walikota Maulana Turun ke Jalan

“Tidak tepat, karena di sebelahnya ada kandang babi. Jadi tadi usaha tutup galon air minumnya kami minta untuk diteruskan. Sementara untuk kandang babinya kita segel. Pemiliknya kami beri waktu satu bulan untuk memindahkan usahanya ke lokasi lain,” tegas Maulana saat ditemui di lokasi.

Maulana juga mengingatkan, jika tidak ada itikad baik dalam satu bulan ke depan, maka pembongkaran paksa akan dilakukan dengan bantuan alat berat. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi pelaku usaha yang berjalan sesuai ketentuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: