Pemilik Tambang Ilegal di Sarolangun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemilik Tambang Ilegal di Sarolangun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemilik Tambang Ilegal di Sarolangun Ditetapkan Sebagai Tersangka -Surya-Jambi TV

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Kasus tambang minyak ilegal (ilegal drilling) yang terjadi di Kecamatan Mandiangin Timur, tepatnya yang berada di kawasan PT AAS, Kabupaten SAROLANGUN beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Satreskrim Polres SAROLANGUN

Dimana seorang pelaku yang juga merupakan pemilik tambang minyak ilegal tersebut, yaitu JP ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sumur minyak ilegal miliknya terbakar dan 2 pekerja tambang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

BACA JUGA:3 Pelaku Ilegal Drilling Di Batanghari Ditangkap Polisi, 1 Diantaranya Merupakan Pemodal

Penyidikan terhadap pelaku pemilik modal ini diawali dengan adanya postingan warga di medsos, yang menyatut nama pemilik tambang tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Setelah dilakukan penyidikan dan mendalami informasi, akhirnya pelaku terbukti dan berhasil diamankan. Saat ini pelaku JP sudah berada di Mapolres Sarolangun, untuk diamankan dan penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menghimbau agar masyarakat, dapat terus memantau dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan ilegal di wilayahnya, agar aparat kepolisian dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: