Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan-Rudiansyah-

JAMBI, JAMBITV.CO - Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari partai PKB bernama Ilhamsyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bisnis delivery (DO)  sawit. 

Sebelumnya Ilhamsyah telah dijemput paksa oleh Polda Jambi, pada Kamis 6 Maret 2025 kemarin. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa jam terhadap Ilhamsyah, akhirnya unsurnya terpenuhi dan dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

"Hasil dari pemeriksaan dan gelar perkara serta alat bukti yang cukup yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

BACA JUGA:Sekda Batanghari ‘MA’ Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Batubara

Saat ini tersangka sudah di tahan di Polda Jambi sampai dengan 20 hari kedepan.

"Kita tahan selama 20 hari kedepan, guna pemeriksan lebih lanjut," ujarnya

Diketahui bahwa, kasus ini bermula pada saat laporan seorang warga Batanghari bernama Dita sejak tahun 2023 lalu, yang mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 miliar, akibat dugaan penipuan kerjasama usaha DO sawit bersama tersangka. Sehingga pada saat itu, tersangka diduga melakukaan berbagai modus penipuan, hingga bujuk rayu terhadap korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: