Helen’s Play Mart Masih Disegel, Satpol Pp : Akan Dibuka Jika Sudah Kantongi Izin
Helen’s Play Mart Masih Disegel, Satpol Pp : Akan Dibuka Jika Sudah Kantongi Izin -Agustri-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Terkait perizinan operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di Kecamatan Pasar, Satpol PP Kota Jambi belum memastikan apakah tempat usaha tersebut bisa ditutup secara permanen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Feriadi mengatakan, bahwa penyegelan masih dilakukan hingga saat ini dan belum dibuka.
Meski demikian, Satpol PP Kota Jambi akan membuka segel setelah adanya izin operasional yang resmi untuk Helen’s Play Mart. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Jambi terkait pendirian usaha.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Jambi Razia Tempat Hiburan Malam, Cari Pekerja Dibawah Umur
Terkait rekomendasi penutupan permanen oleh DPRD Kota Jambi, Satpol PP masih menunggu keputusan dari dinas terkait untuk perizinannya. Namun dirinya menyebut, Helen’s Play Mart akan sulit untuk beroperasi kembali jika masih mengusung konsep yang sama.
Dan apabila Helen’s Play Mart dinyatakan tidak layak dan tidak mendapatkan izin operasional, maka tempat usaha tersebut dipastikan akan ditutup secara permanen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: