Mini Market Mahakarya Dibobol Pencuri, 3 Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Mini Market Mahakarya Dibobol Pencuri, 3 Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi-Yasri-Jambitv
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Mini Market Mahakarya, yang terletak di Rt 10 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dibobol pencuri.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.
Berdasarkan data yang diterimanya dari Kapolsek Sungai Gelam, aksi pencurian dan pemberatan tersebut terjadi pada Minggu (9/2) lalu. Sekitar jam 02.34 WIB korban sedang berada di rumah.
Korban melihat CCTV utama dalam toko keadaan mati, kemudian korban bersama pegawai langsung mengecek ke toko dan melihat kondisi toko yang telah berantakan seperti habis dicuri.
BACA JUGA:Tertangkap Basah Mencuri, Kakak Beradik di Bungo Dihajar Massa
Atas kejadian itu korban mendatangi Polsek Sungai Gelam untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat aksi pencurian tersebut kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Mendapati laporan dari korban, jajaran Polsek Sungai Gelam terus berupaya mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada Jumat 14 Februari 2025 kemarin jajaran Polsek Sungai Gelam mendapati informasi keberadaan dari terduga ketiga pelaku.
Tak ingin buruannya lepas, jajaran polsek sungai gelam dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku yang berada di daerah Thehok Kota Jambi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jambi Selatan, Satu Rekan Masih DPO
Sementara dari lokasi tersebut, pelaku Aldi berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ternyata pelaku Aldi tidak beraksi sendirian, melainkan dengan temannya Jimmy dan Fredi yang diamankan di kediamannya di wilayah Kasang Kota Jambi.
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: