Seorang Pria Beristri di Tebo Setubuhi Anak di Bawah Umur Dengan Modus Pacaran
Seorang Pria Beristri di Tebo Setubuhi Anak di Bawah Umur Dengan Modus Pacaran-Arief Rizal-Jambitv
TEBO, JAMBITV.CO - Seorang pria yang telah beristri di Tebo berinisial ‘AS’ (39 tahun), harus berurusan dengan polisi setelah kisah asmaranya dengan anak berusia 12 tahun, sebut saja Bunga, diketahui oleh orang tuanya.
Hubungan tak biasa ini ketahuan, saat ‘AS’ mengirimkan pesan via WhatsApp ke hp pacarnya Bunga, yang ternyata saat itu tertinggal di rumah, karena Bunga sedang sekolah di salah satu SD di Tebo.
Diakui ‘AS’, dirinya sudah 3 bulan menjalin hubungan asmara dengan Bunga karena kurangnya respon dari istrinya. Apalagi saat diajak berhubungan intim. Namun dirinya memaklumi hal tersebut, karena istrinya sedang mengandung anaknya. Untuk itu, dirinya memacari Bunga dan mengaku baru sekali menyetubuhi Bunga di kamarnya tersangka.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Kerinci DiTangkap Usai Diduga Lakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur
“Ya mungkin karena dia lagi hamil jadi ada rasa malasnya. Tapi bukan menolak, cuma kurang respon saja. Sampai kejadian kami bersetubuhan itu, kurang lebih 3 bulan (berpacaran). 1 kali bersetubuhan di kamar saya,” ungkap tersangka ‘AS’.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengaku, berdasarkan keterangan antara pelaku dan korban saling singkron dan sesuai, yaitu mereka mengaku berpacaran dan satu kali berhubungan badan. Sedangkan pasal yang diterapkan kepada pelaku, pasal 81 dan pasal 82 undang - undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
“Peristwa ini diketahui oleh keluarga korban setelah pelaku mengirim chat dengan korban dengan kata sayang-sayang. Sehingga dilakukan interogasi dengan korban, dan korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku,” pungkas Aiptu Addy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: