Sengketa Pilkada Sarolangun: Hillal Tak Jadi Gugat, Tontawi Terus Maju Ke MK
Hillal Tak Jadi Gugat, Tontawi Terus Maju Ke MK-surya-Jambitv
SAROLANGUN,JAMBITV.CO - Masalah sengketa Pilkada serentak 2024 di Sarolangun terus berlanjut. Dimana sebelumnya dikabarkan dua paslon bupati akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada.
Masalah sengketa Pilkada di Kabupaten Sarolangun, yang mana sebelumnya dikabarkan 2 pasangan calon akan melayangkan gugatan ke MK , ternyata saat ini kembali dikabarkan bahwa paslon dengan nomer urut 04 Hilal - Purnama batal melakukan gugatan. Sementara itu untuk paslon 03 Tontawi - Harris masih tetap terus maju layangkan gugatan nya ke MK, terkait dengan hasil pilkada serentak 2024.
Sementara itu anggota KPU Sarolangun Yuliana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru melihat surat pengajuan gugatan secara elektronik, yang di layangkan oleh pihak paslon 03 Tontawi Harris. Sementara itu pihaknya sendiri masih menunggu surat resmi yang di layangkan oleh MK ke KPU Sarolangun.
BACA JUGA:8 Gugatan Dari 6 Daerah Masuk Ke Mk
Yuliana juga menambahkan , surat resmi dari MK nantinya sekaligus menjelaskan apa yang menjadi point atau materi gugatan dari paslon nomer urut 03 tersebut, sehingga pihak KPU dapat mempersiapkan semua data yang nantinya akan di minta oleh MK.
“Terkait pengajuan dari paslon 03, yang mengajukan surat secara elektronik ke MK, sampai hari ini kami baru menerima dan melihat secara elektronik terkait pengajuan 03 untuk ke MK. Adapun pengajuannya sampai hari ini belum ada surat turun dari MK ke KPU tentang gugatan yang diajukan oleh paslon 03 tersebut,” ujar Yuliana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: