Dugaan Perampasan Motor Wartawan, 2 Orang Dari FIF Diperiksa Penyidik Polresta Jambi
Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Kasat Reskrim Polresta Jambi -Rudiansyah-Jambitv.disway.co
Jambitv.co, KotaJambi - Terkait dengan pengembangan kasus dugaan perampasan motor wartawan yang dilakukan oleh debt collector beberapa waktu lalu, Penyidik Polresta Jambi sudah melakukan pemeriksa terhadap pihak Leasing FIF.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang perwakilan dari FIF. Namun untuk identitasnya masih dirahasiakan. Indar menyebut, nantinya dari pihak korban juga akan kembali dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Kejari Tebo Eksekusi Ismail Terpidana Korupsi Jalan Padang Lamo, Kembalikan Uang Rp 965 Juta
“Untuk kasus dugaan perampasan motor wartawan yang dilakuakn pihak leasing, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap pihak FIF. Untuk sementara 2 orang. Nanti akan ada dari pihak korban juga yang akan kembali dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan,” kata Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan.
Indar juga menjelaskan, untuk debt colector belum dilakukan pemeriksaan. Saat ini hanya dari pihak FIF saja terlebih dahulu. Dirinya menyebut masalah ini harus dijelaskan terlebih dahulu dari pihak FIF, sehingga nanti setelah ada progres kedepan, barulah pihaknya akan menyampaikan kembali hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: