Ibu Ko Apek Mengamuk Di Pengadilan
Suasana Sidang Vonis Ko Apek Berubah Tegang Ketika Ibunya Tiba-Tiba Mengamuk Di Ruang Sidang.-Doli Maulana-JambiTV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO- Keputusan majelis hakim terhadap Ko Apek, berujung diwarnai kegaduhan di Pengadilan Negeri Jambi. Ko Apek dan ibunya bertubi tubi meluapkan emosi.
Begitulah aksi Leni, seorang wanita paruh baya mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi. Dia adalah ibu dari Arfandi Susilo alias Ko Apek. Dengan meluapkan emosinya sembari menunjuk nunjuk majelis hakim, dilakukannya usai mendengarkan langsung vonis yang ditetapkan hakim, untuk anaknya, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti melakukan pemalsuan dan penggelapan dalam bisnis kapal.
BACA JUGA:Ko Apek Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Nota Pembelaan
Menurut Leni, ibu dari terdakwa tersebut, hakim tidak adil karena hanya menjatuhkan hukuman untuk ko apek anaknya. Sementara rekan bisnisnya yang telah menyeret ko apek ke jalur hukum, bernama Haji Rahman tidak dikenakan hukuman. Haji Rahman diketahui Leni adalah sebagai dalang permasalahan.
“Saya tidak terima, karena anak saya bukan penjahat, yang diluar itu bekerja sama dengan otak pelakunya, mereka sengaja memasukan anak saya ke penjara, jadi anak saya yang jadi tumbal sendiri, anak saya sebagai yang disuruh atau pekerja, kenapa harus dia yang ditumbalkan sendiri,” ungkap Leni Marlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: