Berkas Penanganan Perkara Kasus Gembong Narkoba Helen CS Ditemukan Tidak Lengkap
Kasus Gembong Narkoba Helen CS-Doli Maulana-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Pemeriksaan berkas perkara gembong narkoba Hellen dan Diding, hasil garapan polisi ditemukan bermasalah. Hal ini ditemukan di Kejati Jambi pasca beberapa hari dilakukan pemeriksaan oleh jaksa.
Berkas penanganan perkara dua gembong narkoba Hellen dan Diding, yang digarap Polda Jambi ditemukan tidak lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi. JPU telah memulangkan berkas ke Polda Jambi untuk dilengkapi. Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya membenarkan telah dilaksanakan pelimpahan tersebut.
BACA JUGA:Berkas Kasus Gembong Narkoba Helen CS di Jambi Diprediksi Tuntas Tahun 2025
Permintaan melengkapi diberi waktu tiga puluh hari, yang terhitung dari tanggal 26 November 2024.
“Bahwa pada hari Selasa 26 November 2024, Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan pengembalian berkas perkara P18 atas nama Hellen Krisnawati dan tersangka Diding kepada Polda Jambi. Pengembalian berkas perkara tersebut disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi P19,” jelas Noly Wijaya.
Temuan kekurangan berkas oleh jaksa, setelah kurang dari satu bulan dilakukan pemeriksaan berkas, yang dilimpahkan penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hellen dan Diding adalah gembong narkoba di Provinsi Jambi yang ditangkap di Jakarta oleh pasukan Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: