Kejaksaan Tinggi Jambi Terima Berkas Kasus Sindikat Narkoba Helen CS

Kejaksaan Tinggi Jambi Terima Berkas Kasus Sindikat Narkoba Helen CS

Kasus Sindikat Narkoba Helen CS-Doli Maulana-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menerima berkas, dari Kepolisian Daerah Jambi,  terkait penanganan sindikat narkoba kelas kakap Helen CS, yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Dari keterangan kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi telah selesai menerima pelimpahan tahap pertama, berkas penyidikan gembong narkoba Hellen dan Diding. Pelimpahan dan penerimaan dilakukan secara resmi pada 12 November 2024.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi akan memanfaatkan waktu selama 14 hari untuk memeriksa berkas tersebut. Jika ada kekurangan maupun telah cukup, akan disampaikan ke Polda Jambi, agar segera pelimpahan tahap dua dilaksanakan. Yakni melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan agar dapat segera diserahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:3 Tersangka Jaringan Helen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU, Aset 12,7 miliar Rupiah Turut Disita

Sebagaimana berita sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya memastikan, Hellen dan Diding akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi dan ditahan di Lapas Jambi. Sementara keduanya saat ini tengah mendekam rutan Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: