Wak Sayup Kakek Usia 57 Tahun Ditangkap Polisi, Usai Cabuli Anak 4 Tahun

Wak Sayup Kakek Usia 57 Tahun Ditangkap Polisi, Usai Cabuli Anak 4 Tahun

Kasus Pencabulan Cabuli Anak 4 Tahun-surya-Jambitv

SAROLANGUN, JAMBITV.CO -  Lelaki bejat yang akrab di panggil Wak Sayup berhasil di tangkap polisi setelah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun.

Lagi-lagi kasus pencabulan kembali terjadi di Sarolangun. Lelaki bejat yang sudah berusia 57 tahun, yang akrab di panggil Wak Sayup warga Kecamatan Pauh, berhasil di tangkap Polisi Satreskrim Polres Sarolangun, setelah di laporkan orang tua korban. Pelaku dilaporkan karena sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun dengan inisial ‘ZA’.

“Tanggal 12 November 2024 dengan korban inisial ‘ZA’ berumur 4 tahun, yang mana waktu kejadiannya pada hari Jumat tanggal 7 November 2024 sekitar pukul 16.00 wib di dekat pohon jambu yang berada di belakang rumah korban,” ujar Iptu June Haler Sianipar.

BACA JUGA:Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur “YN” Divonis 11 Tahun Penjara

Selain itu, dari rilis yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun, aksi bejat pelaku tidak hanya dilakukan terhadap  korban ‘ZA’ saja. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada 5 orang korban anak-anak yang sudah dicabulinya, yang mana 2 orang korban di pegang kemaluannya, sementara untuk 3 korban lagi, pelaku menunjukkan alat kelaminnya terhadap korban. 

Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di ancam undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: