Nomor Urut Calon Bupati Batanghari 2024, Kotak Kosong Nomor Urut 1, Fadhil-Bakhtiar Nomor Urut 2
Nomor Urut Calon Bupati Batanghari 2024, Fadhil-Bakhtiar Nomor Urut 2--
BATANGHARI, JAMBITV.CO – KPU Batanghari selesai menggelar Rapat Pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati Batanghari 2024 (23/9). Rapat pleno digelar di kantor KPU Batanghari.
Berbeda dengan momen pengundian nomor urut di kabupaten lain, pasalnya di kabupaten Batanghari ini hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
Pasangan Fadhil Arief – Bakhtiar menjadi calon tunggal yang mengambil nomor undian melawan kotak kosong di Pilkada 27 November 2024 nanti.
Hasilnya pengundian, Fadhil-Bakhtiar mendapat nomor urut 2 yang langsung disambut teriakan para pendukungnya.
BACA JUGA:Breaking News !!! Nomor Urut Calon Gubernur Jambi 2024, Romi-Sudirman Nomor 1 dan Haris-Sani Nomor 2
BACA JUGA:Breaking News! Maulana-Diza Nomor Satu, Rahman- Guntur Nomor Dua
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim mengatakan. Bahwa pihak KPU telah menetapkan nomor urut yang didapatkan pasangan calon Fadhil-Bakhtiar.
Dengan demikian, kotak kosong yang menjadi lawan pasangan tunggal ini ditetapkan berada pada posisi nomor urut 1.
"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 tahun 2024, dan Juknis 1229Tentang Pencalonan. Nomor dua ini tata letak dalam surat suara, berada di posisi sisi kanan dari pemilih. Posisi kiri artinya adalah gambar kosong, atau dikenal oleh masyarakat itu kotak kosong," ujar Ahmad Halim.
BACA JUGA:Nomor Urut Calon Bupati Muaro Jambi 2024, Asnawi 1, Zuwanda 2, Masnah 3 dan Bambang Bayu Suseno 4
BACA JUGA:Nomor Urut Calon Bupati Tanjabtim 2024, Laza-Aris Nomor 1 dan Dilla-Muslimin Nomor 2
Ahmad Halim menegaskan, bahwa masyarakat atau pemilih dibebaskan untuk memilih antara kotak kosong atau pasangan Fadhil-Bakhtiar.
Sementara sesuai aturan yang berlaku dalam pemilihan nantinya, pasangan calon nomor urut dua Fadhil- Bakhtiar harus memperoleh sebanyak 50 + 1 persen dari suara sah hasil pencoblosan.
"Bagi pemilih yang setuju dengan Pasangan calon ini (Fadhil-Bakhtiar) maka mereka dapat mencoblos gambar Pasangan Calon. Namun jika tidak setuju dengan pasangan calon ini, maka mereka dapat mencoblos gambar kosong. Itu terkait mekanisme pencoblosan," jelas Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: