Dalam 1 Minggu, 4 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polda Jambi

Dalam 1 Minggu, 4 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polda Jambi

Dalam 1 Minggu, 4 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - 4 tersangka pembakaran lahan diamankan Polda Jambi. Mereka diamankan di empat TKP yang berada di wilayah Provinsi Jambi. Saat ini sudah ditahan di rutan Mapolda Jambi.

4 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan milik masyarakat di Provinsi Jambi ditangkap Polda Jambi. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, dalam satu minggu Satgas Gakkum Serta Ditreskrimsus dan pihak lainnya bekerja, berhasil mengamankan empat tersangka dengan 4 TKP.  Yakni di wilayah Muaro Jambi 1 TKP, Tebo 1 TKP, dan di Tanjung Jabung Timur Ada 2 TKP.

BACA JUGA:Kebakaran Lagi di Muaro Jambi, 15 Hektare Lahan di Desa Rantau Panjang Hangus Terbakar

“Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka ini yakni membuka lahan dengan cara membakar. Sehingga mereka dikenakan pasal tentang perkebunan 108 junto 58 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun dan pasal 187 atau pasal 188 kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: