Kebakaran Lahan di Tangkit Mencapai 3 Hektare, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Terancam Pidana
Kebakaran Lahan di Tangkit Mencapai 3 Hektare, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Terancam Pidana-Yasri Nurhadi-JambiTV
Jambitv.co, MuaroJambi – Kebakaran lahan terjadi di lahan milik masyarakat desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, kabupaten Muaro Jambi sejak Minggu 21 Juli 2024. Besarnya kobaran api terus meluas hingga mencapai 3 hektare.
Puluhan personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Maggala Agni dan Masyarakat, berjibaku melakukan upaya pemadaman. Api baru dipastikan benar-benar padam pada Senin sore (22/7/2024).
Atas peristiwa ini, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menegaskan pihaknya tidak main-main dengan pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Pemerintah akan memberlakukan sanksi pidana bagi masyarakat yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Penanganan Karhutla, Gubernur Al Haris Ajukan Helikopter Patroli dan Water Bombing ke BNPB
“Alhamdulillah bisa kita tanggulangi dengan baik. Sudah selesai pemadaman dan sampai hari ini tidak ada lagi api walaupun keadaan cuaca meningkat mencapai 37 derajat,” ujar Raden Najmi.
Lahan terbakar yang mencapai 3 hektare tersebut berisi semak belukar, serasa dan sawit dengan jenis tanah gambut sedang. Status lahan sendiri telah dipastikan milik masyarakat, hanya saja belum diketahui asal apinya darimana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id