Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal--

Jambitv.co, Jambi – Kabar duka kecelakaan seorang mahasiswi atas nama Eka Marsega (21) yang sempat sulit mendapatkan perawatan kesehatan, akhirnya sampai ke telinga Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. As'ad Isma, M.Pd. Rektor UIN As’ad Isma menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Prof As’ad meminta pihak Rumah Sakit yang menangani Eka Marcega dapat memberikan perawatan semaksimal mungkin agar keluhan yang dialami Ega bisa ditangani. 

Atas kejadian ini, Prof As’ad juga mengajak semua civitas akademika UIN STS Jambi untuk mendoakan kesembuhan Eka Marsega agar lekas bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Terkait dengan kabar bahwa kecelakaan Eka Marcega terjadi saat berangkat KKN, Rektor UIN Jambi ini juga meluruskan. Bahwa kecelakaan terjadi pada 29 Juni 2024, sementara jadwal keberangkatan Mahasiswa KKN pada 3-4 Juli 2024.

BACA JUGA:Mahasiswi UIN Eka Marcega Ternyata Kecelakaan Bukan Saat Berangkat KKN, Mukhlis: Kami Turut Sedih dan Prihatin

“Kami prihatin yang sedalam-dalamnya atas peristiwa kecelakaan tersebut. Saya sudah memberikan arahan kepada para pejabat terkait untuk mendalami serta telah meminta untuk menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Dari informasi yang diperoleh sejauh ini dari LPPM, kejadian berlangsung pada tanggal 29 Juni 2024, sementara keberangkatan mahasiswa KKN adalah pada tanggal 3-4 Juli 2024,” ujar Prof As’ad dalam rilis yang diterima JambiTV.

BACA JUGA:Eka Marsega Mahasiswa UIN Korban Kecelakaan Saat Berangkat KKN Nyaris Tak Tertolong Karena Dioper-oper ke 4 RS

Tidak hanya itu, bahkan Rektor juga memerintahkan LPPM UIN jambi untuk memberikan pertimbangan perihal KKN Eka Marcega.

“Kita meminta agar LPPM untuk segera memberikan pertimbangan sesuai aturan berkaitan dengan keikutsertaan mahasiswa itu dalam program KKN yang sedianya akan diikuti oleh Eka,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id