Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari
Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari-Agustri-Jambitv.co
Jambitv.co, KotaJambi - Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi.
Perusahaan plat merah tersebut dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar.
BACA JUGA:Tengah Menjadi Sorotan Dewan, Diam-Diam Direktur PT Siginjai Sakti Ajukan Pengunduran Diri
Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.
"Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti" ujar Soemarsono (3/7)
BACA JUGA:Selama 2023, DPRD Kota Jambi Nilai PT. Siginjai Sakti Tidak Ada Kerja
Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.
"Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut," katanya.
BACA JUGA:Alat Rekam Pajak Dinilai Tak Optimal, Dewan Minta Dialihkan Pengelolaannya ke PT Siginjai Sakti
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan tahun lalu, tidak ada satupun kegiatan usaha yang dijalankan perusahan plat merah ini. Padahal Rp. 10 milar sebagai modal telah di suntik pemerintah kota.
Permasalahan PT. Siginjai Sakti beljm berakahir, diakhir tahun 2023 direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan pengunduran diri.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: