Program Dumisake Ternyata Juga Bayari 117 Ribu Masyarakat Tidak Mampu Untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Program Dumisake Ternyata Juga Bayari 117 Ribu Masyarakat Tidak Mampu Untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan-foto : riky-
Jambitv.co, Jambi – Program Dumisake Jambi Mantap ternyata juga memberikan bantuan ke sektor perlindungan pekerja. Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, saat ini sudah ada 117 ribu masyarakat miskin atau tidak mampu, yang mendapat bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan nya melalui APBD Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini terungkap dari penuturan Muhyidin, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel. Dalam acara penyerahan penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi tahun 2024, yang berlangsung di Bank Jambi pada Senin pagi, 10 Juni 2024. Muhyidin mengatakan bahwa 117 ribu masyarakat tidak mampu tersebut mendapat bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar melalui program Dumisake lewat mata anggaran BKBK,
“Saat ini sudah ada di Provinsi Jambi kurang lebih 117 ribuan pekerja miskin dan tidak mampu itu terlindungi melalui dana APBD, melalui program Dumisake yang iurannya itu dibayar melalui mata anggarannya BKBK. Nah ini menjadi contoh positif di Provinsi Jambi mudah mudahan program ini terus berjalan,” tutur Muhyidin.
Atas perhatian dan komitmen Gubernur Jambi Al Haris ini, Muhyidin menyampaikan terima kasih dan apresiasinya. Karena tahun depan, Gubernur Al Haris berkomitmen akan terus melaksanakan program ini dan meningkatkan jumlah penerima bantuannya.
“Tadi pak Gubernur sudah menyampaikan target tahun depan 55 persen masyarakat pekerja di Provinsi Jambi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja penerima upah atau pekerja formal, saat ini sudah 52 persen. Nah yang masih sangat kecil pekerja di sektor informal. Itu baru 24 persen, nah ini nanti akan kita dorong,” ungkap Muhyidin.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus kepada 4 hal untuk mendukung coverage Jamsosteknya. Yang pertama kita akan pastikan seluruh ekosistem desa terlindungi dalam program bpjs ketenagakerjaan, yang kedua ekosistem pasar terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan, ketiga UMKM dan eEomers, yang keempat fokus pada pekerja rentan. Ini yang positif yang sudah dilakukan Provinsi Jambi,” pungkas Muhyidin.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat Jambi. Terutama bagi para pekerja rentan agar dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini penting, sebab kita akui masih banyak punya masyarakat miskin, ada juga pekerja rentan dan sebagainya. Mereka ini perlu perlindungan yang memang spesifik, artinya ada perlindungan yang kita berikan yang berdampak pada mereka. Kalau misalnya mereka meninggal atau mereka cacat tetap, cacat yang sifatnya kecelakaan kerja dan sebagainya. Nah santunan ini bisa memberikan kehidupan untuk mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup dengan membuka usaha dan sebagainya,” tegas Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menekankan pentingnya program Dumisake bantuan ini untuk membantu keberlangsungan hidup masyarakat agar mendapat penghidupan yang layak.
“Jadi dengan demikian, Negara sudah hadir untuk keberlangsungan mereka hidup. Jadi kita berikan mereka penghidupan yang layak. Yang masih kuliah tetap bisa kuliah, yang anak sekolah masih bisa sekolah. Yang suaminya meninggal, istrinya masih bisa buka usaha dan sebagainya, ini yang kita harapkan. Kalau bisa meningkat, maka semakin banyak keluarga di Jambi yang bisa kita cover masalah-masalah sosial seperti ini,” pungkas Bapak Jambi Mantap ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id