Meski sudah lakukan verifikasi, kpu belum tau ada kades aktif ikut jadi bacaleg

Meski sudah lakukan verifikasi, kpu belum tau ada kades aktif ikut jadi bacaleg

ģģJambitv.co, kabupaten sarolangun - Meski sudah lakukan verifikasi, kpu belum tau ada kades aktif ikut jadi bacaleg. Informasi ini bahkan di peroleh langsung dari ketua devisi teknis kpu sarolangu  ari wibawo. Karena Menurutnya  Kpu sendiri saat ini belum menegetahui adanya Bacaleg yang berasal dari kades aktif.   Kita belum miliki data ya, jika untuk Bacaleg yang saat ini masih berstatus kades aktif.”katanya.   Selain itu Kadiv Teknis Kpu Sarolangun ini juga menyebutkan bahwa dalam hal ini. Masyarakat juga dapat melaporkan ke Kpu Sarolangun jika ada Kades aktif yang sat ini mendaftarkan diri menjadi bacaleg. Sehingga pihak Kpu dapat langsung mengambil tindakan sesuai dengan Pkpu yang ada.   “ masyarakat dapat melapor ke Kpu. Jika memang ada kades aktif yang ikut jadi bacaleg. Agar kpu sendiri dapat langsung mengambil tindakan sesuai dengan Pkpu yang ada.”tambahnya..   Hal Ini Di Sebabkan. Bagi Kades Aktif Yang Saat Ini Menjadi Bacaleg, Di Wajibkan Untuk Melampirkan Surat Pengunduran Diri Dari Jabatannya.  Pengunduran Diri Tersebut  Wajib Di Tembuskan Ke Bupati Sarolangun. Masa Perlengkapan Berkas Tersebut Akþan Di Lakukan Paling Lambat Tanggal 9 Juli Mendatang. Jika Memang Tidak Di Lampirkan Maka Secara Otomatis Bacaleg Yang Masih Berstatus Kades Aktif di Anggap Gagal Atau Tidak Memenuhi Syarat. “sesuai aturan, bacaleg yang berasal dari kades aktif. Maka wajib melampirkan sudat pengunduran diri yang di tembuskan ke Bupati. Jika tidak maka Bacaleg tersebut tidak akan lolos sebagai daftar calon tetap.”tutup Ari.   Penulis : Surya Abadi/ JambiTv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: